Bapaslon Harjuna dan Hartini – Bowo Serahkan Syarat Perbaikan Calon

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bakal pasangan calon (bapaslon) Noor Hartoyo – Junaidi (Harjuna), Kamis 18 januari 2018, menyerahkan dukungan perbaikan ke KPU Kudus. Jumlah dukungan perbaikan yang diserahkan, yakni sebanyak 12.358 lembar e-KTP. Sebelumnya, Harjuna dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh KPU Kudus Karena dukungan yang berikan belum memenuhi syarat minimal yang telah ditetapkan.

Ketua Tim Sukses Harjuna, Habib Murtadho mengatakan, dari verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU Kudus, Harjuna hanya memiliki 40.955 lembar e-KTP. Padahal, dukungan minimal yang ditetapkan yakni 45.323 lembar e-KTP. Sehingga, pihaknya membutuhkan minimal 4.328 lembar. Namun, syarat yang ditetapkan harus dua kali lipat. Sehingga, minimal dukungan perbaikan yang diserahkan yakni 8.636 lembar e-KTP.

Dikatakannya, dengan dukungan perbaikan 12.358 lembar, dan merupakan pendukung baru, pihaknya sangat optimis akan lolos. Sebelumnya, pihaknya juga melakukan cek TMS secara internal. Sehingga, tidak ada lagi kendala di Silon.

Dukungan perbaikan tersebut, lanjut Habib, dipastikan merupakan dukungan baru dan berasal dari orang yang betul-betul sebagai pendukung Harjuna. Dukungan tersebut diklaim telah merata dan berasal dari seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus.

Dijelaskannya, terkait wilayah potensial untuk meraih dukungan, menurutnya juga telah merata. Sebab, dalam mengumpulkan dukungan di setiap kecamatan pihaknya juga memberikan sosialisai yang dilakukan rata-rata empat hingga delapan desa. Namun, untuk wilayah Kecamatan Kota menurutnya tidak terlalu potensial. Maka itu, pihaknya  hanya memberi sosialisasi pengumpulan dukungan dua kali saja. Sedangkan, Kecamatan Mejobo menjadi wilayah yang memiliki dukungan paling banyak, yakni mencapai 2.348 lembar e-KTP.

Dijelaskan oleh Habib, untuk verifikasi faktual yang sebelumnya banyak TMS, itu disebabkan karena beberapa tim ranting tidak fokus. Saat diverifikasi ada yang tidak menunjukkan e-KTP, tapi KTP reguler, selain itu ada yang menunjukkan surat lainnya. Tapi saat ini telah dipastikan aman. Pendukung juga rata-rata sudah punya e-KTP. Sedangkan, yang memiliki suket (surat keterangan) hanya sebagian kecil namun juga sah.

Sementara, Ketua KPU Kudus Moh Khanafi menyampaikan, dukungan perbaikan yang diterima pihaknya akan dilakukan verifikasi faktual kembali pada 21-27 Januari mendatang.

Sementara, dalam waktu yang bersamaan Tim Sukses Pasangan Hartini – Bowo juga menyerahkan syarat perbaikan calon sekitar pukul 12.00. Hatini – Bowo menjadi bapaslon pertama yang menyerahkan perbaikan ke KPU Kudus serta telah dinyatakan lengkap. (Roy Kusuma  RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.