Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Ilustrasi Pemusnahan Cukai

Kudus, Radiosuarakudus.com – Puluhan ribu botol miras serta ribuan liter miras hasil barang bukti yang diamankan oleh Polres Kudus, Kamis 26 Juni 2014 dimusnahkan dengan cara digilas oleh mesin penggilas di alon – alon simpang tujuh Kudus. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah unsur muspida serta ketua MUI Kudus, KH. Syafiq Nashan.

Menurut keterangan kabagops Polres Kudus, kompol Tugiyanto, barang bukti miras yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti sejak tahun 2012 lalu. Yakni sebanyak 10. 000 lebih botol serta yang ada didalam jerigen sebanyak 4.589 liter. Dikatakan oleh kompol Tugiyanto, barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh sabhara polres Kudus serta polsek – polsek.

Ditambahkannya, kegiatan ini adalah dalam rangka menjelang bulan suci ramadhan sekaligus menunjukkan kepada masyarakat, bahwa polres Kudus sangat serius dalam memberantas peredaran miras. Selain itu, mereka yang melakukan tindakan criminal selalu diawali dengan menenggak miras.

Diakuinya, para pedagang miras dalam menjualbelikan minuman ini selalu sembunyi – sembunyi dan kucing – kucingan dengan petugas. Sehingga pihaknya agak kerepotan saat akan melakukan penggrebekan.

Dijelaskan oleh kompol Tugiyanto, sudah ada 879 tersangka yang dipidana tipiring. Ke 53 tersangka diantaranya adalah karena kasus menjual miras. Sedangkan yang lainnya dibina karena kasus miras maupun mesum.

Sementara itu ketua MUI Kudus, KH. Syafiq Nashan memberikan apresiasi terhadap kinerja polres Kudus dalam melakukan operasi peredaran miras di Kudus. Harapannya, kemaksiatan melalui miras ini dapat terus ditekan, karena awal tindakan criminal ini selalu diawali dari minum minuman keras.

Apalagi, sebentar lagi juga akan datang bulan suci ramadhan, sehingga masyarakat harus menjaga kesucian bulan ramadhan dengan tidak melakukan hal – hal yang meresahkan. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.