Baru 32 Desa Yang Sudah Mengusulkan Warganya Masuk Dalam BDT

Kudus, Radiosuarakudus.com- Hingga kini untuk pengajuan surat rekomendasi bagi masyarakat tidak mampu, untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis masih berlangsung. Sampai sekarang setidaknya sudah mencapai 2.645 surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus.

Sekdin Dinsos P3AP2KB Kudus Sutrimo, Senin 30 Maret 2020 mengatakan, pengajuan JKN-KIS PBI APBD Kudus masih diteruskan, surat rekomendasi ini sifatnya sementara.

Untuk jangka waktunya kata dia, hanya satu bulan saja. Kemudian bila membutuhkan lagi diperpanjang. Namun, untuk pengajuannya sekarang ini tidak terlalu banyak. Kebanyakan memperpanjang rekomendasi. Sedangkan yang mengajukan surat rekomendasi baru, sehari tidak kurang dari 50 orang. Ketika awal-awal lalu sehari bisa mencapai170 orang per hari.

Dia menjelaskan, ada beberapa jalur pengajuan JKN-KIS, yang dananya bersumber dari anggaran daerah kota atau kabupaten, provinsi, dan anggaran pusat atau APBN. Untuk yang pusat dan provinsi masuk basis data terpadu (BDT).

Sutrimo juga mengaku kecewa, karena sampai saat ini baru 39 desa, yang mengusulkan warganya untuk masuk BDT, dari total 132 desa. Alasannya, tidak ada tenaga administrasi. Padahal, data dari desa yang dibutuhkan untuk perbaikan data.

Trimo menambahkan pelaporan perbaikan data dari desa setahun empat kali, periode pertama Januari hingga Maret, saat ini memasuki periode kedua, yakni dari April hingga Juni, begitu selanjutnya, triwulan sekali. Pihaknya, akan membuat surat peringatan bagi desa-desa yang belum sama sekali melaporkan perbaikan data. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.