Bekas Gedung Ngasirah Batal Dijadikan Bangunan Hotel

Kudus, Radiosuarakudus.com- Rencana lokasi bekas gedung pertemuan Ngasirah yang akan dibangun untuk hotel berbintang, nampaknya harus tertunda. Pasalnya, investor yang akan membamgun hotel bintang tiga tersebut mengundurkan diri. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono, Selasa 17 Desember 2019 menegaskan, jika rekanan mundur karena adanya beberapa persyaratan. Diantaranya adalah terkait pihak Pemkab yang meminta 10 persen dari bangunan tersebut.

Menurut Eko, aturan dari pusat memang harus 10 persen dikelola oleh pemkab. Dalam hal ini lanjut dia, calon investor tidak menyepakati terkait persyaratan Pemkab yang akan memegang dan mengelola sepuluh persen dari bangunan tersebut, yakni untuk gedung peremuan. Dalam persyaratan BOT atau bangunan serah guna memang sepeti itu dan harganya mengikut ke Pemkab.

Diakui oleh Eko, persyaratan 10 persen memang beban yang cukup berat bagi calon investor. Karena pihak rekanan harus memberikan kontribusi tetap dan harus menyesuaikan dengan laju inflasi.

Sebelumnya, gedung pertemuan Ngasirah merupakan gedung yang cukup laris sebagai gedung yang digunakan untuk acara – acara tertentu. Letaknya yang strategis ditengah perkotaan membuat banyak masyarakat memanfaatkan untuk menyewa gedung itu.

Namun sejak Juli 2015 silam, gedung tersebut sudah tidak diaktifkan lagi yang kemudian dirobohkan karena dianggap sudah tidak layak. Hingga kini bekas bangunan gedung itu mangkrak dan dipenuhi semak belukar. Beberapa waktu lalu. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.