Biaya Ibadah Haji Indonesia Tahun Ini Ditetapkan Sebesar Rp. 35.933.275

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji tahap kedua selesai pada Rabu 11 April 2018 lalu. Sebanyak 1.356 calon jamaah haji telah selesai diperiksa. Meski begitu, mereka belum bisa mulai melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Kepala Dinas Kesehatan Kudus Joko Dwi Putranto mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi salah satu syarat dalam pelunasan BPIH.

Menurut Joko, calon jamaah haji yang dinyatakan istitha’ah atau mampu secara rohani dan jasmani, nanti diberi blangko pernyataan yang harus disertakan dalam proses pelunasan BPIH di bank.

Ia juga menuturkan, kali ini hasil dari pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji tak lagi berupa buku kesehatan haji. Riwayat pemeriksaan kesehatan akan dimasukkan dalam kartu kesehatan jamaah haji indonesia elektronik.

Kartu kesehatan jamaah haji indonesia elektronik dilengkapi dengan barcode. Jadi untuk menggunakannya, petugas tinggal men scan barcode tersebut. Riwayat kesehatan jamaan haji sudah bisa diketahui.

Ada tiga tahapan dalam pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji. Tahap pertama sudah dilaksanakan pada  Desember 2017 – Januari 2018 lalu. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengidentifikasi calon jamaah haji dengan risiko kesehatan tinggi. Tahap kedua berlangung pada 28 Maret- 11 April. Tahapan ini akan menentukan istitha’ah atau tidak.

Sedangkan pemeriksaan kesehatan tahap terakhir atau tahap ketiga dilakukan di embarkasi. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari klinik kesehatan pelabuhan (KKP).

Pihaknya mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji untuk menjaga kesehatannya hingga pemberangkatan nanti. Sampai sekarang pembinaan dan pendampingan masih terus dilakukan.

Terpisah, kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kudus Noor Badi mengungkapkan, besaran BPIH sudah ditentukan yakni sebesar Rp 35.933.275. BPIH tersebut resmi dikeluarkan pada Selasa 10 April 2018 lalu. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439H/2018 M.

Namun kata dia, untuk jadwal pelunasan belum diketahui. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait hal tersebut.

Meski begitu pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji di Kudus untuk tetap mempersiapkan guna melunasi BPIH. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.