Bos Konveksi Banyak Yang Menunggak Sewa PKD Di Pasar Kliwon

Kudus, Radiosuarakudus.com- Untuk mengingatkan sekaligus teguran kepada para pedagang pasar Kliwon yang membandel, Kamis 5 Maret 2020 Dinas Perdagangan Kudus melakukan sidak tempel stiker. Tempel stiker ini diberikan bagi pedagang yang belum menyelesaikan pembayaran sewa di Pasar Kliwon. Sekitar 10 lebih ruko dan kios di blok A dan D ditempel stiker sebagai peringatan.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti mengatakan, tunggakan pembayaran sangat memprihatinkan, ada yang dari Desember 2016 hingga 2019. Padahal, dagangan mereka bila dihitung beromzet cukup besar.

Ketika ditanyakan terkait tunggakan yang mereka lakukan, alasannya karena rata-rata tidak tahu. Hal ini jelas menjengkelkan, padahal itu sudah disosialisasikan keseluruh pedagang. Justru, pedagang kecil seperti  penjual ikan, kelontong di blok C tertib pembayaran, dibanding bos-bos konveksi yang penghasilannya puluhan juta tapi bandel bayar sewa.

Sudiharti mengatakan, pemasangan stiker ini juga mempermudah bukti pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan (BPK). Stiker tersebut bertuliskan Belum Membayar Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD), dan sebetulnya masih banyak yang menunggak pembayaran.

Sementara itu, perjanjian sewa pedagang pasar Kliwon yang belum menjalankannya, sekitar 346 pedagang dari total keseluruhan 2.580 pedagang. Kepala Pasar Kliwon Sugito mengatakan, sama sekali belum melakukan perjanjian sewa karena merasa masih memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB). Padahal, target pemakaian kekayaan daerah (PKD) sewa pasar Kliwon terus naik.

Sugito menambahkan, rata-rata yang belum melakukan perjanjian sewa adalah dari pedagang konveksi. Justru pedagang merancang seperti sembako, sayur, ikan hampir semuanya melakukan perjanjian sewa.

Untuk rincian yang belum melakukan perjanjian sewa, dari ruko sebanyak 12 pedagang dari total 35 ruko, kios sebanyak 79 pedagang dari 538 kios, dan los sebanyak 255 pedagang dari 2.007 jumlah los. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.