BSU Dilingkungan Kemenag Masih Belum Ada Juknisnya

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik non PNS dan non sertifikasi yang terdaftar dalam Simpatika hingga kini masih belum jelas. Kasi Penmad pada Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, M. Khafidz, Rabu 18 November 2020 mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan.  Dengan persyaratan tertentu diantaranya mereka harus memiliki NPK (Nomor Pendidik Kementerian Agama).  Bahkan berapa besaran bantuan itupun kata dia, hingga kini pihaknya masih belum tahu.

Dijelaskannya, hingga kini memang belum ada juknis yang mengatur hal itu karena memang belum turun. Untuk besarannya, ada yang mengatakan per bulan Rp. 600 ribu tapi itu baru isu saja. Kemungkinan BSU itu untuk dua bulan. Untuk pendataan calon penerima BSU di Kudus dari data yang sudah masuk sekitar 2.500 an lebih tetapi kini sudah ditutup.

Mereka yang akan menerima BSU ini adalah tenaga pendidik non PNS dan non sertifikasi mulai dari tingkat RA, MI, MTs dan MA. Dijelaskan oleh Khafidz, informasi BSU itu datang dari surat edaran Kementerian Agama RI. Diakuinya, banyak guru – guru yang datang ke kantornya untuk menanyakan kapan pencairan BSU itu. Tetapi pihaknya juga masih menunggu informasi turunnya juknis yang hingga kini juga belum ada. Sehingga guru – guru diminta untuk bersabar. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.