DAK Di Dinas Pendidikan 20, 9 Milyar

Dana Alokasi KhususKudus, Radiosuarakudus.com – Dana alokasi khusus untuk SD dan SMP di Kudus mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 20, 9 milyar untuk tahun 2010, 2011, 2012, 2013 dan 2015. Tahun 2010 meski sudah ada perencanaan, namun karena juknisnya sudah mepet, akhirnya tidak dilaksanakan.

Menurut kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Kudus, Joko Susilo, Kamis 2 April 2015, seperti halnya tahun 2014 juga sama, tidak bisa dilaksanakan karena terkendala perencanaan yang tidak dibuat. Dikatakannya, untuk pendampingan juga terdapat bantuan gubernur (bangub) untuk fisik sekolah senilai Rp. 590 juta.

Sedangkan untuk dana pendamping dari APBD Kudus sebesar Rp. 8, 6 milyar. Ditambahkannya, untuk tahun ini DAK masih menunggu juknisnya. Sementara itu untuk bangub sebesar Rp. 590 juta disalurkan ke tiga SMP yakni SMP satu atap Rahtawu sebesar Rp. 500 juta dan SMP 2 Bae sebesar Rp. 45 juta dan SMP 4 Bae sebesar Rp. 45 juta.

Dijelaskannya, dengan dana DAK sebesar itu cukup untuk membantu rehabilitasi sebanyak 65 SD dan 15 SMP. Dengan besaran bantuan yang disalurkan ke sekolah – sekolah itu antara Rp. 50 – 200 juta.

Ditegaskannya, mulai tahun ini seluruh sekolah negeri di Kudus tidak boleh lagi melakukan pungutan ataupun iuran dalam bentuk apapun. Karena pemkab sudah menganggarkan semua kebutuhan siswa selama setahun. (roy)

You may also like...

Comments are closed.