DANA BAGI HASIL CUKAI TAHUN 2012 TEREALISASI 70, 59%

Dana bagi hasil cukai di Kabupaten Kudus pada tahun 2012 lalu mencapai Rp. 70 milyar, 304 juta 900 ribu. Dana tersebut diperuntukkan bagi 13 SKPD.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keungana Daerah (DPPKD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, Rabu 8 Januari 2013.
Dijelaskannya, dari dana sebesar itu hanya terealisasi sebesar Rp. 49 milyar 629 juta 375 ribu 798, sehingga masih tersisa Rp. Rp. 20 milyar 521 juta 524 ribu 202 (70,59%).
Untuk dana yang tidak terealisasi terbesar ada di dinasnya sendiri yakni sebesar Rp. 7 milyar 400 juta untukdana bergulir karena aturannya belum ada.
Masih adanya tidak terealisasinya dana tersebut, karena waktu yang mepet juga adanya kegiatan awal yang sebelumnya bisa didanai oleh dana bagi hasil cukai, namun akhirnya tidak bisa dilakukan.
Ditegaskan oleh Eko, sejauh ini untuk kegiatan dana bagi hasil cukai ditiap SKPD tidak ada pelanggaran peruntukannya. Karena sudah melalui hasil evaluasi gubernur dan sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK). (Roy RSK)

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required