Dewan Berharap PAD Parkir Dapat Dimaksimalkan

Ilustrasi Parkir

Kudus, Radiosuarakudus.com – DPRD Kabupaten Kudus, meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika setempat mengoptimalkan pemasukan asli daerah (PAD) dari retribusi perparkiran karena pemasukannya selama ini dinilai belum maksimal.

Harapannya, retribusi perparkiran bisa ditingkatkan agar pemasukannya bisa besar seperti halnya daerah lain yang mencapai Rp. 4 miliaran. Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus ,Agus Imakudin ditemui usai rapat koordinasi untuk mengoptimalkan PAD Kudus dengan Dishubkominfo belum lama ini.

Dikatakannya, salah satu kabupaten yang mampu menghasilkan retribusi parkir hingga miliar rupiah, adalah Kabupaten Kediri dan Lamongan.

Sementara potensi retribusi perparkiran di Kudus, sebetulnya cukup besar sehingga pemasukan yang ada selama ini masih bisa ditingkatkan.

Untuk itu, kata dia, SKPD terkait memang harus melakukan sejumlah trobosan agar bisa menggenjot PAD dari sektor retribusi parkir.

Kabupaten lain yang berhasil menggenjot retribusi parkir, juga dikelola lewat Unit Pelaksana Teknis Perparkiran, seperti halnya di Kabupaten Kudus.

Hal demikian, juga diatur dalam Peraturan Daerah nomor 8/2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Tahun ini, kata dia, target retribusi parkir dipatok sebesar Rp. 1, 215 miliar yang diharapkan bisa tercapai. Parkir yang selama ini dikelola oleh SKPD lain, kata dia, memang bisa diserahkan ke Dishubkominfo yang memiliki UPT Perparkiran karena di dalam Perbub 12/2012 tentang pelaksanaan Perda nomor 8/2011 memang dijelaskan bahwa pengelolaan tempat khusus parkir dilaksanakan oleh UPT Perparkiran yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dishubkominfo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kudus Didik Sugiharto didampingi Kepala UPT Perparkiran Istiyanto mengungkapkan, sudah dipersiapkan sejumlah upaya untuk menggenjot PAD dari sektor retirubusi perparkiran.

Dikatakan oleh Didik Sugiharto, pihaknya akan menata semua titik parkir di Kudus, termasuk tempat penitipan kendaraan bermotor juga perlu mengurus izin yang rekomendasinya dari Dishubkominfo.

Dishubkominfo Kudus, kata dia, akan mengevaluasi potensi pemasukan dari setiap lokasi parkir sehingga persentase setorannya bisa ditingkatkan dari awalnya 15 persen menjadi 50-an persen.

Nantinya, kata dia, Dishubkominfo juga akan memiliki lima regu parkir yang akan bertugas memantau parkir di Kudus, termasuk menjaga kerapiannya karena menyangkut kelancaran arus lalu lintas.

Adapun besarnya target retribusi parkir di tepi jalan umum selama 2014 sebesar Rp. 451,44 juta dan terealisasi Rp.362,17 juta atau 80,23 persen, sedangkan di tempat khusus parkir ditargetkan Rp.1,45 miliar dan hanya terealisasi sebesar Rp.1,06 miliar atau 73,3 persen. (roy)

You may also like...

Comments are closed.