Dinas Perdagangan dan Satpol PP Lakukan Penertiban PKL

Kudus, Radiosuarakudus.com- Petugas Dinas Perdagangan bersama Satpol PP, melakukan penyisiran penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Kaliwungu. Sepanjang jalan Kudus-Jepara, banyak dijumpai pedagang yang tidak tertib.

Seperti pedagang es buah, dagangannya berada di badan jalan. Pelanggaran lainnya, penjual buah yang menggunakan mobil bok berhenti disembarang tempat dan lokasi yang termasuk zona merah.

Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, Sofyan Dhuhri, Selasa 7 Nopember 2017 mengatakan, hasil sidak hari ini didapati 20 pemberian SP 2.

Jumlah keseluruhan hari ini yang mendapatkan surat peringatan (SP) sebanyak 28 PKL. Terdiri dari SP1 berjumlah 17 pedagang dan SP2 sebanyak 11 pedagang.

Dia menambahkan, tidak tertibnya PKL dalam berjualan selama penyisiran, paling banyak ditemukan mereka yang berjualan pada malam hari. SP hingga 30 lebih, padahal mereka sering kali diingatkan petugas.

Rata-rata mereka jualan dipinggir jalan yang masuk zona merah, seperti di Jalan Jendral Sudirman, trotoar depan Pasar Kliwon dan lainnya.

Sementara itu, PKL yang mendapatkan SP 3 yang berjumlah satu orang sudah dimasukkan ke Satpol PP.  Dikatakan oleh Sofyan, bila hingga kini belum ada tindakan dari Satpol PP, maka itu bukanlah menjadi kewenangannya.

Ditegaskan oleh Sofyan, penertiban bagi PKL yang melanggar dalam berjualan ini selalu dilakukan, agar supaya Kudus lebih tertib dan terkesan tidak kumuh. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.