Dinas Perdagangan Merasa Kantor HPPK Belum Memiliki Ijin

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Perdagangan kabupaten Kudus merasa kantor Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) yang berdiri dibawah eskalator pintu utama pasar Kliwon tidak memiliki ijin. Bahkan pihak Dinas Perdagangan hanya sekedar diberitahu adanya kantor itu, namun mereka tidak memiliki ijin. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti, Rabu 15 Agustus 2018.

Ditegaskan oleh Sudiharti, bila mereka memang memiliki ijin untuk mendirikan kantor itu, pihaknya tentu diberitahu surat ijinnya. Namun sampai kantor berdiri, pihaknya belum pernah mengeluarkan ijin pendirian kantor HPPK itu. Meski begitu kata dia, dirinya tetap diam terkait pendirian kantor HPPK itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketua HPPK Sulistiyono mengatakan, kantor itu dibangun dilokasi yang sama, yang dulu pernah ada kantor HPPK. Namun, setelah terjadi kebakaran pasar Kliwon dan eskalator dibangun ditempat pintu utama, kantor HPPK tidak ada lagi.

Sampai akhirnya lanjut Sulis panggilan akrabnya, membuat kantor baru dengan anggaran sebesar Rp. 15 juta yang didanai dari uang hasil iuran anggota. Bangunan kantor HPPK itu sendiri diresmikan oleh mantan Bupatu Musthofa pada tanggal 7 Agustus 2018 lalu. Sementara dari informasi pedagang, kepala Dinas Perdagangan Sudiharti, tidak mau hadir ketika diundang dalam acara peresmian kantor itu. Namun alasan penolakan Sudiharti tidak mau hadir, beberapa pedagang mengaku tidak tahu.

Menurut Sulis, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kudus dan sudah meminta ijin kepada mantan bupati Musthofa. Kantor HPPK itu sendiri memiliki ukuran 4X2 meter persegi. Dari penuturan beberapa  pedagang, sebelum dijadikan kantor HPPK, lokasi itu sebelumnya masih dapat digunakan untuk berjualan para PKL.

Bahkan beberapa pedagang itu menganggap, pengurus HPPK arogan dengan mengusir para PKL yang biasa berjualan dilokasi itu. Apalagi, kantor itu hanya buka setiap hari Senin saja dan selebihnya selalu tutup. Beberapa pedagang menganggap, keberadaan kantor itu belum perlu dibangun. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.