Dinas Perdagangan Pekerjakan 117 Tenaga Kontrak

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus pada tahun ini mempekerjakan sebanyak 117 orang tenaga kontrak. Tenaga kontrak itu terdiri dari 113 tenaga kebersihan dan 4 tenaga sopir. Menurut Kasi Pasar Daerah, Moh Kaden, Kamis 23 Mei 2019, mereka bekerja mulai Bulan Pebruari lalu.

Anggaran untuk ke 117 tenaga kontrak include dengan lainnya yakni sebesar Rp. 3,8 milyar. Selain untuk anggaran 117 tenaga kontrak, anggaran sebesar itu juga digunakan untuk pengadaan container sampah 1 unit seharga Rp. 50 juta serta perbaikan container sampah 20 unit. Untuk perbaikan 20 unit container sampah, per unitnya dihargai sekitar Rp. 4 jutaan.

Khusus untuk 13 tenaga kebersihan ini lanjut Kaden, ditempatkan di 28 pasar tradsional. Dan terbanyak ditempatkan di pasar Kliwon dan pasar Bitingan. Gaji mereka kata dia, sesuai UMK yakni Rp. 2.044.500. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.