Dinas Pertanian Pantau Daging Dan Telur

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus daging sapi yang dicampur dengan daging babi dan dijual dengan harga yang sangat murah di Bandung beberapa waktu lalu, membuat prihatin banyak pihak. Untuk itu, agar kasus serupa tidak terjadi di Kudus, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus melakukan sidak baik dipedagang besar maupun di pasar tradisional.  Kasi Produksi dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan, Sidi Pramono, Rabu 20 Mei 2020 mengatakan pihaknya secara kontinyu melakukan pemeriksaan daging yang dijual untuk dikonsumsi.

Sejumlah pasar dan pedagang besar pun sudah dilakukan pemantauan dan pemeriksaan sejak Sabtu malam, 16 Mei 2020 lalu. Beberapa pasar yang  sudah dilakukan pemeriksaan adalah  pasar Jekulo, pasar Kliwon dan pasar Bitingan serta pedagang besar di Gebog. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan memang tidak ditemui adanya daging campuran.

Masih kata Sidi Pramono, selain melakukan pengawasan terhadap daging, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap telur. Karena telur dari trading tidak boleh dijual untuk dikonsumsi. Karena telur trading adalah telur yang memang khusus untuk ditetaskan. Menurut aturan pemerintah, telur tetas tidak boleh diperjualbelikan.  Namun setelah dilakukan pemeriksaan, juga tidak ditemui telur tetas diperjualbelikan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.