Disbudpar Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tahun ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, akan membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Ada lima orang yang akan mengisi di TACB. Dua orang lulusan arkeologi, tiga orang lainnya lulusan sejarawan dan hukum serta arsitektur. Hal itu dikatakan Kabid Kebudayaan pada Disbudpar Kudus, Sutiyono, Jum’ at 17 Mei 2019.

Perekrutan TACB menurutnya tidak dilakukan sendiri oleh dinasnya, tetapi melalui proses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tim ini mengikuti serangkaian tes dan seleksi di Solo setelah proses pengajuan dari Disbudpar Kudus.

Untuk proses tersebut, Disbudpar Kudus membiayai sebesar Rp 65 juta untuk lima orang. Anggaran tersebut berasal dari bantuan provinsi untuk tahun 2019. Mereka memiliki latar belakang pendidikan arkeologi, arsitektur, sejarah, dan hukum. Hal ini sesuai ketentuan pengajuan TACB.

Dikatakannya, TACB sebenarnya bisa berasal dari pejabat terkait, tapi kebetulan di Kudus tidak ada yang memenuhi syarat, sehingga pihaknya ajukan dari luar. Bahkan ada yang dari luar Kudus.

Menurut Sutiyono, Kabupaten Kudus sebenarnya memiliki lebih dari 100 BCB. Namun yang terdaftar hanya 98 unit BCB. Benda ini ada yang dimiliki oleh pemerintah, ada yang dikuasai oleh pribadi. Bangunan BCB tidak boleh asal direnovasi atau dibongkar.

Untuk melindungi dan menjaga BCB di Kabupaten Kudus, TACB akan berperan secara langsung. Disbudpar juga akan mengagendakan kegiatan untuk inventarisasi serta berbagai upaya terkait perawatan. Perekrutan TACB menurutnya tidak dilakukan sendiri oleh dinasnya, tetapi melalui proses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tim ini mengikuti serangkaian tes dan seleksi di Solo setelah proses pengajuan dari Disbudpar Kudus. Untuk proses tersebut, Disbudpar Kudus membiayai sebesar Rp 65 juta untuk lima orang. Anggaran tersebut berasal dari bantuan provinsi untuk tahun 2019. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.