Disdukcapil Akan Launching Rumah Layanan di Desa

Kudus Radiosuarakudus.com- Hingga hari ini Senin 28 Mei 2018 progres perekaman e-KTP mencapai 612.994 orang (98,20%) dari jumlah wajib KTP sebanyak 624.261 orang. Sementara untuk cetak surat keterangan mencapai 92. 412 lembar. Hal itu dikatakan Sekdin Disdukcapil Kudus, Putut Winarno.

Sedangkan terkait inovasi Rumah Layanan di Desa,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus segera melauncingnya. Inovasi ini dimaksudkan untuk lebih mendekatkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan.

Menurut Putut Winanrno,  Rumah Layanan di Desa akan menjadi kepanjangan tangan Dinas Dukcapil. Yang dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah dan dekat dalam kepengurusan dokumen kependudukan.

Lebih lanjut, nantinya pada Rabu 30 Mei mendatang, pihak Dinas Dukcapil akan melakukan penandatanganan kerjasama Rumah Layanan di Desa dengan Bidan Desa, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Karang Taruna dan PKK Desa. Ketiga unsur tersebut nantinya akan menjadi relawan untuk Rumah Layanan.

Dalam Rumah Layanan di Desa ini, nantinya masyarakat dapat melakukan pengurusan semua dokumen kependudukan dan caranya pun cukup mudah.

Masyarakat tinggal mengumpulkan syarat-syarat dokumen. Dari relawan akan mengirim data ke Disdukcapil Kudus dalam bentuk foto. Untuk relawan tersebut nanti ada grup Whatsapps. Sistem setelah syarat dikirim ke Dukcapil, segera diproses. Setelah jadi akan didelivery ke Rumah Layanan tersebut. Selain mendekatkan layanan ke masyarakat, lanjut dia inovasi layanan ini juga dimaksudkan untuk menghindarkan dari pungli. Karena layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.