Empat Parpol Diberikan Batas Akhir Hingga Hari Ini

Kudus, Radiosuarakudus.com- Empat parpol masing – masing PBB, Partai Idaman, Partai Indonesia Kerja (PIKA) serta Partai Berkarya yang dinyatakan sudah menyerahkan pendaftaran tapi belum lengkap oleh KPUD Kudus, diberikan batas waktu hingga hari ini Selasa 17 Oktober 2017 sampai pukul 24.00.

Sementara parpol lain yang sudah dinyatakan lengkap persyaratan dokumennya dan sudah diterima oleh KPUD Kudus sampai dengan Senin, 16 Oktober 2017 kemarin, adalah PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKS, PSI, Perindo, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura, PKB serta Partai Garuda.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Kudus, Moh Khanafi, Selasa 17 Oktober 2017, berdasarkan surat edaran KPU RI yang keluar pada Senin malam kemarin, ketentuan menyerahkan kelengkapan dokumen di kabupaten/kota ada dua makna.

Pertama kata Khanafi, bila parpol sudah menyerahkan dokumen tapi belum lengkap, sehingga harus serahkan pemenuhan kelengkapan dokumen persyaratan. Kedua lanjut dia, DPC parpol belum pernah serahkan dokumen sama sekali ke KPU kabupaten/kota, tetapi DPP parpol sudah mendaftar ke KPU RI, maka penyerahan dokumen di KPU kabupaten/kota tetap dapat dilakukan.

Untuk keempat parpol yang masih dinyatakan belum lengkap untuk dokumennya, pihaknya masih menunggu hingga Selasa ini pukul 24.00. Bila mereka masih belum menyerahkan kelengkapan dokumennya, maka sesuai surat edaran KPU RI yang semalam dikirimkan, bisa jadi didiskualifikasi. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.