FKKG Ancam Laporkan Penyebar Indentitas Pelaku Begal Dimedsos Ke Polisi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Penangkapan tujuh pelaku begal yang terjadi di depan Klinik Medistra Jalan Lingkar Utara turut Desa Bacin, Bae Kudus beberapa waktu lalu menjadi perhatian masyarakat. Bahkan seharian ini, topik ini masih menjadi perbincangan hangat di berbagai sosial media. Selain ada yang memuji tentang keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus secara cepat, juga ada pula yang menyayangkan terkait bocornya identitas pelaku yang disebar secara fulgar. Selain foto wajah, nama lengkap dan alamat juga disebar dan secara cepat beredar disosial media.

Hal ini pula yang disayangkan oleh Forum Kesetaraan dan Keadilan Gender (FKKG). Yusuf Istanto selaku kuasa hukum pelaku akan melakukan protes kepada pihak kepolisian. Rencananya Senin besok akan menuntut hak hukum yang seharusnya diterima oleh para pelaku yang masih dibawah umur itu.

Menurutnya, meskipun para pelaku sudah ditangkap dan terbukti melakukan tindakan perampasan dam kekerasan, hak tersebut harus tetap didapatkannya. Sebab hal ini sudah diatur jelas dalam undang-undang perlindungan anak pasal 3 angka 9 bahwa mereka punya hak untuk dilindungi identitasnya. Sebab mereka masih dibawah umur. Dan nyatanya banyak dilanggar.

Pihaknya tak segan-segan akan memperkarakan kasus ini kepada pihak yang berwajib. Pihak-pihak yang turut serta menyebarkan informasi tersebut baik gambar ataupun tulisan akan diproses secara hukum.

Terkait hak untuk mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dua pelaku yang menjadi peserta pun diusahakan akan tetap diberikan. Tim FKKG mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dua pelaku yang menjadi peserta ujian tetap bisa mengikutinya.

Sementara itu Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus Noor Haniah juga mengaku akan melakukan pendampingan. Tak hanya untuk pelaku tapi juga korban. Sebab semuanya merupakan anak di bawah umur. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.