Gegara Tidak Mau Hubungan Selingkuh Diputus Pelaku Bunuh Korban

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus ditemukannya wanita setengah telanjang korban pembunuhan yang terjadi di Hotel Mahkota Senin kemarin, 26 Oktober 2020, sempat menggemparkan masyarakat Kudus. Bahkan menjadi viral di medsos. Korban yang diketahui bernama Listifah (38 tahun) warga Desa Megawon kecamatan Jati, ketika ditemukan hanya memakai Bra dan celana jeans. Kini kasus tersebut terungkap setelah pelaku pembunuhan yakni Kiswanto Hariyono (40 tahun) warga Desa Loram Wetan kecamatan Jati berhasil diringkus oleh tim resmob Polres Kudus selang beberapa jam setelah korban ditemukan meninggal dunia.

Dalam konferensi pers gelar kasus yang berlangsung di mapolres Kudus, terungkap bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan terlarang karena keduanya sudah memiliki pasangan masing – masing. Menurut keterangan Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, Selasa 27 Oktober 2020 tersangka Kiswanto berhasil ditangkap disebuah rumah yang berada di jalan Melati. Dari keterangan tersangka lanjut kapolres,  tersangka dan korban memang memiliki hubungan gelap. Dan hari Minggu lalu (25 Oktober 2020) tersangka ingin bertemu dengan korban di Hotel Mahkota tersebut.

Setelah mereka bertemu, keduanya dari pengakuan tersangka sempat melakukan hubungan intim satu kali. Setelah itu tersangka mengutarakan keinginan untuk berpisah dengan korban. Karena hubungan gelap mereka yang sudah berjalan tiga bulan tercium oleh istri tersangka. Namun korban menolak berpisah sehingga terjadi percekcokan diantara mereka.  Lalu secara spontan tersangka mencekik korban hingga meninggal. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah Hp milik korban, pakaian korban serta motor korban, lalu motor milik tersangka, Hp milik tersangka serta pakaian tersangka saat terjadinya pembunuhan. Tersangka lanjut kapolres dijerat  pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu tersangka Kiswanto mengaku baru tiga bulan memiliki hubungan gelap dengan korban. Hubungan gelap itu terjalin saat mereka reuni SD. Karena tidak mau diajak berpisah dan sempat cekcok dengan korban, tersangka mengaku khilaf dan spontan mencekik korban hingga tewas saat berada dikamar hotel. Tersangka mengaku baru pertama itu berhubungan intim dengan korban. Dia juga mengaku menyesal karena telah membunuh korban.

Kasatreskrim AKP Agustinus David menambahkan bahwa saat kejadian tersangka memang dalam kondisi mabuk. Keduanya memiliki hubungan gelap tiga bulan yang lalu setelah acara reuni SD, karena baik korban dan tersangka adalah teman sekolah. Dari keterangan tersangka lanjut AKP Agustinus,  antara korban dan tersangka selama ini dalam berkomunikasi hanya lewat medsos. Dan baru saat terjadi pembunuhan mereka bertemu dan sekali melakukan hubungan intim.

Ditambahkan oleh AKP Agustinus, dari kasus ini tidak ditemukan pembunuhan berencana. Dari hasil otopsi semalam memang ditemukan bekas benda tumpul atau cekikan tangan disekitar area leher korban. Saat kejadian pembunuhan hingga korban ditemukan meninggal sekitar 24 jam. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.