Gunakan Cairan Eco Enzyme, Musnakan Covid-19

Kudus-Upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendisiplinkan warga masyarakat  untuk memutus mata rantai penularan covid 19 terus dilaksanakan secara konsisten. Hari ini Dinas Komunikasi dan infomasi bersama personil gabungan TNI POLRI, Tim Water Canon Brimob Polda Jateng, dan Pemerintah Kecamatan Mejobo melaksanakan kegiatan penyemprotan serta memberikan himbauan dan penyuluhan  pada pusat aktivitas masyarakat di sejumlah desa di kecamatan Mejobo, Selasa (8/6/2021).

Berbeda dengan kegiatan penyemprotan sebelumnya,kegiatan tersebut atas inisiatif Pemerintah Kecamatan Mejobo dengan menggunakan cairan Eco Enzyme. Camat Mejobo melalui Kasi Trantib Kecamatan Mejobo mengatakan penyemprotan menggunakan Eco Enzyme ini bertujuan untuk mengurai sebagian besar polutan di udara kita, sehingga dapat membantu memusnahkan virus covid 19. Sedangkan untuk target penyemprotan cairan Eco Enzyme sebanyak 30.000 liter ke 11 desa di wilayah Kecamatan Mejobo.

“Pada prinsipnya pada Eco Enzyme mengandung senyawa yang akan bereaksi dengan polutan dan menghasilkan produk akhir berupa oksigen (O2) dan dapat menguraikan sebagian besar polutan di udara.” tegasnya. (RZ)

About

You may also like...

Comments are closed.