Guru Swasta Dapat Bantuan Kesejahteraan

 

Kudus, radiosuarakudus.com- Bantuan kesejahteraan untuk guru swasta maupun guru lembaga keagamaan, dipastikan diterima utuh tanpa tanpa ada potongan. Dan pihaknya tidak ingin ada keluhan guru melalui layanan pesan singkat atau whatsapp, bantuan yang diterima tidak utuh.

Hal itu dikatakan Bupati Kudus Musthofa saat penyerahan bantuan tunjangan kesejahteraan untuk guru swasta dan guru lembaga keagamaan di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin 19 Juni 2017.

Dalam penyerahan bantuan kesejahteraan tersebut, kata dia, sengaja dihadirkan pihak perbankan yang ditunjuk untuk menyerahkan secara langsung. Kalaupun ada niat untuk membantu guru yang belum mendapatkan bantuan, dia mempersilakan, dengan catatan tidak perlu ada protes.

Pada kesempatan tersebut, dia berharap, para guru untuk mengabdikan diri mencerdaskan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Terkait dengan bantuan kesejahteraan tersebut, dia berharap, tidak dinilai dari nominal, karena bantuan tersebut merupakan wujud perhatian pemkab terhadap guru.

Sementara itu, Asisten II Setda Kudus Budi Rahmat mengungkapkan, total bantuan yang dikucurkan untuk guru swasta di Kabupaten Kudus sebesar Rp. 16,31 miliar. Bantuan sebesar itu, lanjut dia, termasuk bantuan untuk guru lembaga keagamaan, seperti TPQ, madrasah diniyah, dan diakonia.

Adapun rinciannya, kata dia, untuk 3.669 guru swasta sebesar Rp. 7,918 miliar dan 9.329 guru lembaga keagamaan sebesar Rp. 8,396 miliar.

Sementara besarnya dana bantuan kesejahteraan untuk guru swasta sebesar Rp. 1,5 juta, sedangkan untuk guru lembaga keagamaan sebesar Rp. 900 ribu.

Nilai tunjangan operasional untuk guru TPQ, sebesar Rp. 4,66 miliar, guru Madin sebesar Rp. 3,47 miliar, dan guru Diakonia sebesar Rp. 261,9 juta. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.