Handayani Ditolak Wali Murid SD 3 Golantepus

Handayani Ditolak Wali Murid SD 3 Golantepus

Handayani Ditolak Wali Murid SD 3 Golantepus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Empat bulan sebelumnya kepala SD 3 Golantepus yakni Handayani dimutasi menjadi kepala SD 3 Tenggeles dan digantikan oleh Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai kepala SD 3 Tenggeles. Sementara pekan lalu, Handayani juga dilantik dan kembali lagi menjabat sebagai kepala SD 3 Golantepus. Rumor yang berkembang, wali murid SD 3 Golantepus akan menolak kehadiran kembali Handayani menjadi kepala SD tersebut.

Saat dikonfirmasi hal ini, kepala UPT Pendidikan Mejobo, S Hendro, usai upacara HUT RI ke 72 di alun – alun mengaku kaget. Ditegaskannya, pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Handayani menjabat kembali sebagai kepala SD 3 Golantepus.

Apalagi lanjut Hendro, Handayani empat bulan lalu dimutasi dari kepala SD 3 Golantepus menjadi kepala SD 3 Tenggeles. Hendro juga mengaku heran  bila nama handayani bisa menjabat kembali  menjadi kepala SD 3 Golentepus. Karena kata Hendro, pihaknya tidak merasa mengusulkan nama Handayani untuk mutasi lagi ke SD 3 Golantepus itu.

Sementara itu, kepala Dinas pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Joko Susilo, ditemui ditempat yang sama dengan S. Hendro juga mengaku sama.

Ditegaskannya, mutasi bagi pegawai negeri apalagi sebagai kepala sekolah SD adalah hal yang biasa. Namun kata Joko, khusus untuk nama Handayani yang empat bulan lalu dimutasi dari kepala SD 3 Golantepus menjadi kepala SD 3 Tenggeles, sekarang kembali lagi dimutasi menjadi kepala SD 3 Golantepus, dia mengaku tidak tahu.

Karena kata dia, dirinya tidak pernah mendapatkan laporan adanya nama Handayani untuk menjabat kembali sebagai kepala SD 3 Golantepus. Sampai saat ini kata Joko, dirinya juga belum mendapatkan laporan adanya hal itu.

Dijelaskannya, untuk mutasi kepala SD mekanismenya dari pengawas kemudian diusulkan melalui UPT pendidikan, baru disampaikan ke Disdikpora untuk dievaluasi sebelum diserahkan ke BKD.

Namun nama Handayani kata Joko, dia mengaku belum pernah merasa mendapatkan laporan bila yang bersangkutan akan diusulkan untuk kembali menjadi kepala SD 3 Golantepus.

Ditegaskannya, bila kehadiran kembali nama Handayani menjadi kepala SD 3 Golantepus menimbulkan persoalan, apalagi sampai wali murid akan melakukan penolakan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi.

Meski yang bersangkutan sudah mendapatkan SK kepala sekolah, namun pihaknya belum akan mengeluarkan surat tugas. Dan mutasi itu bisa jadi akan dibatalkan.

Ditegaskan oleh Joko Susilo, terkait kasus ini dimana dia beranggapan ini adalah kesalahan prosedural, maka pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak UPT Pendidikan Mejobo. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.