Hartopo Tegaskan Galian C Desa Klumpit Tutup Permanen

Kudus, Radiosuarakudus.com- Plt Bupati Kudus, HM Hartopo menegaskan pihaknya sudah meminta kepada pengelola galian c di Desa Klumpit harus ditutup permanen. Karena galian c yang selama ini berpoerasi diwilayah itu dianggap ilegal. Penegasan itu disampaikan Hartopo, disela – sela meninjau Gelar Hasi Tani Kudus 2020 dikantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jum’at 24 Januari 2020.

Dia juga menyesalkan atas kejadian meninggalnya empat pelajar SMP kelas 7 yang tenggelam di bekas galian c tersebut. Padahal kata dia, rencana penutupan itu pada bulan Nopember 2019 lalu sudah dikoordinasikan antara pihak – pihak terkait, yakni pengelola galian c, pemdes setempat, Satpol PP, kepolisian serta kecamatan.

Pihaknya lanjut Hartopo, setelah kejadian tewasnya empat pelajar kelas 7 SMP itu, meminta agar dikerahkan  excavator untuk mengurug lokasi galian c itu. Harapannya setengah bulan ini semuanya sudah diurug dan tidak boleh lagi ada aktivitas galian c ditempat itu.

Selain itu pihaknya juga sudah meminta kepada Kapolres bila dalam kasus galian c ada unsur pidananya, agar ditindaklanjuti. Disamping itu, Hartopo juga menyesalkan para pengusaha galian c yang tidak berkomitmen untuk menghentikan aktivitas tersebut. Meski sebelumnya sudah ada musyawarah desa yang melibatkan banyak pihak.

Sementara itu, Jum’at pagi tadi Komisi C DPRD Kudus juga meninjau lokasi galian c di Desa Klumpit kecamatan Gebog. Rombongan Komisi C ingin melihat secara langsung lokasi tewasnya empat pelajar SMP pada Rabu sore lalu, 22 Januari 2020.

Ketua Komisi C M. Rinduwan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pihak – pihak terkait. Yang berhubungan dengan adanya galian c di desa tersebut. Padahal sudah jelas bahwa galian c di desa itu ilegal, tetapi masih tetap berlangsung. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.