Hingga Kini Baru Sebanyak 29.825 Warga Miskin Yang Didaftarkan Ke BPJS Kesehatan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemkab Kudus memastikan warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis karena pemkab sudah menyiapkan anggarannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Dwi Joko Putranto, Kamis 13 Pebruari 2020 menegaskan, warga miskin yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan sebagai peserta JKN PBI sesuai hasil verifikasi berjumlah 47.000 orang. Meskipun ada warga yang benar-benar miskin tidak perlu khawatir karena masih bisa mendapatkan pengobatan gratis.

Sementara puluhan ribu warga yang didaftarkan sebagai peserta JKN PBI tersebut tidak hanya dari pemegang kartu JKN-KIS sebelumnya, melainkan ada pula warga yang berobat di rumah sakit menggunakan  surat keterangan tidak mampu (SKTM) serta dari basis data terpadu (BDT).

Masih kata Joko,  sedangkan warga miskin lainnya yang belum terdaftar, agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, cukup melengkapi dengan SKTM dari pemerintah desa.

Kalaupun sakitnya mendadak dan belum sempat mengurus, bisa dilengkapi ketika sudah mendapatkan perawatan dan bisa diurus oleh keluarganya.

Masih kata Joko,  bahwa pihak yang berwenang mengeluarkan SKTM merupakan pemerintah desa, sedangkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus perannya sebagai verifikator.

Meskipun anggaran yang tersedia untuk membiayai masyarakat miskin di luar anggaran JKN PBI hanya tersedia Rp3,5 miliar, hingga kini memang belum ada klaim sehingga masyarakat miskin tetap akan mendapatkan pelayanan pengobatan secara gratis.

Anggaran yang tersedia untuk mendaftarkan masyarakat miskin sebagai peserta JKN PBI APBD Kudus sebesar Rp. 56,8 miliar yang akan digunakan untuk membayar kekurangan UHC sebelumnya sebesar Rp. 15,36 miliar, sehingga tersisa Rp. 41,46 miliar.

Untuk memenuhi target UHC, Pemkab Kudus mencoba mengusulkan adanya kenaikan alokasi untuk dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau dari Pemerintah Pusat menyusul kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional kelas III yang cukup tinggi membuat pemda setempat kesulitan merealisasikan target UHC.

Belum sempurnanya data warga miskin juga membuat permasalahan semakin kompleks, hingga membuat Pemkab Kudus selama Januari 2020 menghentikan sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan, meskipun bulan Februari 2020 mulai dijalin kerja sama kembali.

Sementara itu, jumlah warga miskin yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan per 7 Februari 2020 tercatat baru 29.825 orang dari rencana 47.000 orang. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.