HIV Dan TB Paru Harus Menjadi Perhatian Serius Pemkab Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Penyakit menular TB Paru (TBC) dan HIV, menjadi peringatan serius kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Temuan kasus tiap tahun mengalami peningkatan, dan beberapa wilayah menjadi endemis TB Paru. Dalam acara “Penyusunan Road Map Daerah Penanggulangan TB-HIV” di Hotel @Home, hal itu dibahas. Yang menghadirkan narasumber dari DKK Kudus, relawan Aisyiyah serta Ketua Komisi D DPRD Kudus, Setya Budi Wibowo.

Kabid Pemberantasan Penyakit Menular (P2L) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dokter Hikari Widodo, Senin 30 Oktober 2017 menerangkan, khususnya TB Paru yang penularannya bisa dimana saja, karena ditularkan melalui udara dari dahak penderita.

Apalagi kata dr. Hikari, sekarang ini sudah mengarah, penderita HIV kemungkinan besar terkena TB Paru. Hal ini disebabkan, daya tahan tubuh menurun sehingga rentan terhadap penularan virus. Kedua penyakit menular tersebut, termasuk tertinggi di Indonesia. Sehingga, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun program road map daerah penanggulangan TB Paru dan HIV.

Dia menjelaskan, penanggulangan tersebut bisa dimulai dari menemukan kasus lebih banyak (semua kasus, termasuk TB/HIV, TB Paru multi drug resistance (MDR) dan TB Paru anak) dan menemukan mereka lebih dini untuk memutus penularan serta mengurangi angka kematian.

Mirisnya lagi, sekarang ini bukan lagi TB Paru biasa, tapi sudah meningkat menjadi TB Paru MDR. Sehingga, penularanya lebih cepat dan kalau tidak intens berobat bisa menyebabkan kematian, dan ini sekarang banyak kasus yang ditemukan.

Untuk itu, dukungan pemkab sangat diperlukan. Khususnya penganggaran dana penyakit menular. Hikari menambahkan, penanggulangan lainnya adalah mengobati semua kasus secara efektif, guna mengurangi angka kematian, kesakitan dan kekebalan obat.

Penderita TB Paru bisa berobat ke Puskesmas secara gratis, karena obat disuplai dari Kemenkes. Namun, untuk penderita yang sudah TB Paru MDR pengobatan harus dilakukan di rumah sakit Solo karena ketersediaan obat untuk penderita tersebut, tidak tersedia di Kudus.

Hal tersebut, yang membuat terhentinya pengobatan penderita TB Paru MDR, karena penderita  harus bolak-balik ke Solo untuk pengobatan. Sehingga, mereka keberatan di transportasi, akhirnya pengobatan  tidak dilanjutkan.

Padahal, pengobatan penderita TB Paru MDR kurang lebih selama dua tahun. Kalau, Kudus bisa mendatangkan obat sendiri, maka lebih mudah untuk mencegahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Setya Budi Wibowo menerangkan, gerakan pencegahan penyakit TB Paru dan HIV bisa terlaksana hingga tingkat pemerintahan desa.  Desa hendaknya turut menganggarkan kegiatan pencegahan dini penyebaran kedua penyakit tersebut lewat dana desa.

Kebijakan anggaran kesehatan di Kabupaten Kudus antara lain anggaran untuk pertemuan kelompok dukung sebaya antar penderita sebagai ajang saling dukung dan tukar pengalaman. Pemeriksaan specemen HIV AIDS dan pemeriksaan CD4 (jenis sel darah putih/limfosit).

Dikatakannya, agar APBD tidak terbebani  perlu segera mengambil langkah-langkah, salah satunya adalah dengan membuat payung hukum. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.