Host To Host Dan Satgas Pajak Dilaunching

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat dipendopo kabupaten, Selasa 16 Oktober 2018 berlangsung acara launching host to host PBB P2 dan satgas pajak daerah. Hal ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perpajakan daerah. Selain itu juga sebagai bentuk penghargaan kepada wajib PBB perkotaan dengan tepat waktu.

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, host to host PBB P2 merupakan sebuah aplikasi. Yang nantinya bisa menyajikan data pembayaran pajak oleh wajib pajak setiap saat.

Selain itu melalui aplikasi ini, wajib pajak bisa memanfaatkan beberapa fasilitas pembayaran yang dipunyai, bisa melalui ATM, transfer, atau debit.

Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, pemkab Kudus juga melakukan MoU dengan berbagai pihak. Perjanjian kerjasama ini sebagai dasar yang menghubungkan database secara sistem informasi melalui aplikasi. Beberapa pihak tersebut antara lain KPP Pratama Kudus, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kudus dan PT PLN (Persero) serta UP3 Kudus.

Dalam kesempatan itu DPPKAD juga menggelar pengundian hadiah PBB. Dikatakan oleh Eko, wajib pajak yang berhak mengikuti undian dibatasi yang membayar hingga akhir Bulan Agustus. Hadiah utama berupa dua buah sepeda motor. Sedangkan hadiah lainnya yakni uang Rp 1 juta, sepeda, kulkas, TV, dan mesin cuci.

Sementara itu, Wakil Bupati Kudus, Hartopo berharap masyarakat dan pemerintah bersinergi. Terutama untuk mematuhi peraturan pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan). Dia minta agar para camat dan kepala desa ikut menjaga karena pajak ini milik bersama. Partisipasi yang baik dari masyarakat ini juga yang nantinya akan membantu kelancaran pembangunan daerah. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.