HPPK Tarik Iuran Pedagang Pasar Kliwon

 

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pengurus Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Kudus, sejak pekan lalu telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pedagang di pasar kliwon. Yang intinya, menarik iuran kepada para pedagang, untuk pemilik los ditarik iuran sebesar Rp. 300.000 dan pemilik kios ditarik iuran Rp.600.000.

Menurut sekretaris HPPK Kudus, H. Andoko, Selasa 25 Juli 2017, iuran itu sudah diatur dalam AD/ART HPPK. Dan sejak kepengurusan HPPK yang baru ini, iuran tersebut diaktifkan. Sebelumnya kata Andoko, hal ini sudah disosialisasikan kepada para pedagang, namun nampaknya tidak semua pedagang saat sosialisasi tersebut hadir.

Meski begitu kata dia, pihaknya masih tetap mensosialisasikan hal ini kepada para pedagang. Iuran ini lanjut Andoko, nantinya akan digunakan untuk berbagai kegiatan acara yang diselenggarakan oleh HPPK Kudus. Diantaranya, Agustusan, Halal bi Halal, haul Mbah Gamong serta Maulud Nabi dan lain – lain.

Ditegaskan oleh Andoko, setiap pengeluaran nantinya akan dibuatkan laporan secara terbuka dan transparan, termasuk pemasukan iuran dari seluruh pedagang akan dibuatkan laporan. Dan pedagang pun dapat melihat secara terbuka laporan keuangan itu.

Selain itu kata dia, dalam HPPK Kudus juga ada tim pengawas dari internal HPPK sendiri yang dikoordinir oleh H. Fuad. Untuk uang iuran tersebut lanjut Andoko, akan disimpan di bank BRI, dan bila ada penarikan harus ada tandatangan dari bendahara 1 dan 2, ketua HPPK serta koordinator tim pengawas.

Keempat orang itu harus hadir di bank BRI bila akan menarik uang. Sehingga untuk keamanan pengambilan akan terjamin, dan itu juga atas inisiatif dari pihak bank BRI sendiri. Dijelaskannya, iuran itu mulai harus dibayarkan dari tanggal 17 Juli dan paling lambat tanggal 31 Juli.

Bila sampai akhir Juli nanti masih ada yang belum membayar, pengurus akan melakukan rapat kembali dan melakukan pendekatan kepada para pedagang sambil bersosialisasi. Nantinya kata dia, mereka yang sudah membayar iuran akan diberikan kartu keanggotaan HPPK. Sampai saat ini lanjut dia, yang sudah membayar iuran sebanyak 400 an pedagang.

Dalam surat edaran itu juga ada himbauan, bila nanti ketika ada perjanjian sewa kios dan los dengan pemkab secara kredit, pedagang dapat mengambil dana di Koperasi Agung Sejahtera.

Menanggapi hal itu, Andoko menegaskan bahwa itu memang pesanan dari pihak tertentu. Meski begitu kata Andoko, pedagang banyak yang mengacuhkannya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.