Industri Rokok Kretek Semaki Terpuruk

Ilustrasi-rokok-kretekKudus, Radiosuarakudus.com – Pelaku industri (pengusaha) di sektor kretek, tidak semuanya memiliki modal besar. Banyak juga pabrikan tembakau kelas kecil dan menengah yang terancam gulung tikar akibat diberlakukannya cukai yang terlalu tinggi, yakni 57 persen.

Hal itu disampaikan peneliti Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) Universitas Muria Kudus (UMK), Zamhuri, Sabtu 8 Agustus 2015.
Ia pun meminta kepada pemerintah agar tidak melihat industri ini dari yang besar-besar saja. Karena Industri yang skala kecil dan menengah di industri ini, jumlahnya jauh lebih banyak. Ini yang harus diperhatikan.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah mestinya memberikan keadilan kepada pelaku usaha kretek. Perbedaan omzet industri kretek antara yang kecil, menengah, dan besar, ini harus menjadi patokan dalam memberlakukan kebijakan cukai pada industri hasil tembakau.

Perlu dipahami, maraknya industri kretek ilegal, salah satunya bukan karena kemauan para pelaku industri untuk tidak menaati aturan (kebijakan) yang dibuat pemerintah. Karena Ketidakmampuan itulah sehingga kemungkinan besar, pelaku industri skala kecil dan menengah, kemudian mereka membuat produk ilegal.

Menurutnya, kebijakan cukai industri hasil tembakau yang terlalu tinggi, akan berdampak pada penyusutan jumlah pabrikan. Dijelaskannya, pada 2009, pabrik di sektor ini sekitar 3.225 buah dan tinggal 600 pabrik pada 2014. Maknanya, ada puluhan ribu buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain itu, dia juga menilai beban industri hasil tembakau akan semakin berat, karena ada kebijakan lain yang juga memberatkan. Mulai tahun ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN.) juga akan bertambah. Dari 8,4% HJE menjadi 10 % HJE. Jika pertengahan tahun ini cukai kretek dinaikkan, maka akan samakin terpukul. Dia mengibaratkan seorang petinju, sudah KO tetapi masih ditambah pukulan lagi, sehingga semakin tersungkur.

Zamhuri pun sepakat dengan pandangan anggota Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun yang dirilis di berbagai media massa, bahwa dampak yang luar biasa akan dialami industri kretek jika cukai selalu dinaikkan.

Pihaknya juga mendukung pandangan anggota Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun yang mendorong keragaman (diversifikasi) penerimaan negara dari sektor cukai dengan tidak hanya mengandalkan dari cukai tembakau, tapi juga dari sektor lain. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.