Jelang Lebaran Dana Hibah Kesejahteraan Guru TPQ Dan Madin Serta Paud Tidak Cair

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tidak seperti tahun lalu, untuk tahun ini pihak Pemkab Kudus menjelang lebaran tidak bisa mencairkan dana hibah bagi kesejehtaraan para ustadz – uztadzah TPQ dan madrasah diniyah (madin). Termasuk guru paud pun sama, mereka nampaknya juga harus gigit jari karena tidak bisa menerima dana hibah seperti tahun lalu.

Dalam isi permintaan maaf yang disebar melalui WA dari Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Setda Kudus kepada para pengajar TPQ dan madin, intinya dana hibah tersebut terkendala oleh aturan dari Kemendagri. Dimana isi dari aturan itu adalah pemberian dana hibah tidak boleh diberikan secara teus menerus. Padahal untuk dana hibah itu sudah dianggarkan dalam APBD Kudus.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah pada Kemenag Kudus, Abdul Jalil, Rabu 6 Juni 2018 mengatakan, tahun ini dari keterangan Bagian Kesejahteraan Setda Kudus, dana hibah untuk guru TPQ dan madin memang belum bisa dicairkan sebelum lebaran. Meski pihak bagian Kesra sudah mengisyarakatkan akan melakukan upaya agar dana hibah itu bisa cair. Entah nanti setelah lebaran atau melalui anggaran perubahan dengan merubah mata anggaran.

Diakuinya, banyak juga yang menanyakan tidak cairnya dana hibah untuk para guru TPQ dan madin. Sebelumnya kata Abdul Jalil, mereka tahun lalu menerima dana hibah per orang sebesar Rp.900.000.

Sementara itu Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Disdikpora Kudus, Siti Mutho Dwi Khuriyah mengatakan, dana hibah untuk guru tidak tetap (GTT) di Paud, TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs swasta di Kudus juga tidak cair. Alasannya sama, aturan Kemendagri untuk dana hibah tidak boleh diberikan secara terus menerus. Sehingga, jelang lebaran tahun ini mereka tidak bisa menerima bantuan dana hibah. Besarannya  per orang adalah Rp. 1.500.000. padahal lanjut Khuriyah, anggaran itu sudah ada di DPA.

Dalam hal ini lanjut dia, pihak DPPKAD pada bulan Pebruari lalu sudah mengirimkan surat ke Kemendagri untuk meminta rekomendasi. Namun sampai saat ini surat rekomendasi yang diusulkan belum dibalas. Khuriyah yakin, entah setelah lebaran atau menunggu di perubahan, dana hibah itu tahun ini bisa cair.

Penerima yang sudah diusulkan menerima danah hibah itu adalah, GTT sebanyak 2.573 orang dengan anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp. 3, 85 miliar dan madrasah swasta sebanyak 3.957 orang dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp. 5, 93 miliar. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.