Juknis PPDB Dilingkungan Kemenag Sudah Tersusun

Kudus, Radiosuarakudus.com- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah kerja Kementerian Agama (Kemenag) maupun Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) sudah disusun juknisnya.

Bahkan, madrasah seperti MI, MTs dan MA sudah ada yang membuka pendaftaran. Namun, ada himbauan agar dalam PPDB tidak ada antrian pendaftar di sekolah. Hal ini disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada Kemenag Kudus, M. Khafidz, Rabu 8 April 2020. Semua itu diserahkan oleh masing – masing kepala madrasah. Pihaknya menyarankan agar PPDB dilakukan lewat online.

Namun dia juga mengakui, untuk madrasah – madrasah yang berada dipinggiran memang banyak yang terkendala jaringan dan biasanya malah sepi peminat bila melakukan online. Meski begitu semua itu diserahkan kepala madrasah untuk mengatur teknisnya. Misalkan, diatur jadwal pendaftaran, waktunya dibatasi. Atau hanya sekadar ambil formulir nanti bisa diisi di rumah dan dikumpulkan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Sebenarnya pendaftaran mulai dari RA, MI, MTs, dan MA dimulai 6 Mei hingga Juni. Tapi, ada beberapa madrasah terutama swasta, sudah membuka pendaftaran lebih dulu. Namun, rata-rata sistemnya online di website sekolah atau membuat aplikasi khusus PPDB.

Dia menambahkan, juknis PPDB sudah tersusun, dan disosialisasikan ke kepala sekolah. Masih kata Khafidz, intinya menyelenggarakan PPDB non online dipersilahkan, asal tidak menimbulkan kerumunan atau banyak masa.

Sementara itu, dilingkungan Disdikpora Kudus juknis PPDB masih tahap penyusunan. Plt Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widodo mengatakan, untuk negeri baik SD maupun SMP belum ada juknisnya. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.