Kabupaten Kudus Raih Dua Penghargaan Dalam Peringatan Hari Anak Nasional

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Anak merupakan anugerah Tuhan YME bagi orang tua. Kehadirannya mampu menjadi penyemangat orang tua dalam menjalani kehidupan. Kabupaten Kudus selalu ingin memastikan bahwa anak-anak yang hidup di kota tersebut mendapatkan hak yang semestinya. Tak hanya itu, Kabupaten Kudus berupaya untuk melindungi dan membina anak sebagai subjek pembangunan bukan hanya obyek pembangunan sehingga tercipta lingkungan yang peduli dan ramah terhadap anak.

Atas upaya Pemerintah Kabupaten Kudus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dr. Yohana Yembise memberikan penghargaan untuk Kabupaten Kudus sebagai Kabupaten Layak Anak (Madya) Tahun 2019. Selain mendapat penghargaan tersebut, Kabupaten Kudus juga mendapat penghargaan sebagai Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dengan adanya Taman Adipura Kudus. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Kudus H.M. Tamzil saat malam penganugerahan yang berlangsung di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam 27 Juli 2019.

Menteri Yohana menyebut, Pemerintah Republik Indonesia sangat peduli dengan tumbuh kembangnya anak. Tak hanya itu, pihaknya meyakini bahwa perlindungan dan pembinaan butuh komitmen bersama. Selain masalah yang sangat penting, permasalahan yang dihadapi anak sangat multidimensi sehingga membutuhkan sinergitas para pemangku kepentingan.

Bupati Kudus H.M Tamzil yang menerima penghargaan mengapresiasi Dinas Sosial P3AP2KB Kudus atas kerja kerasnya mewujudkan Kudus sebagai kabupaten yang layak anak. Pihaknya meyakini tanpa adanya perhatian yang besar terhadap hak-hak anak, Kudus tak akan bisa meraih penghargaan tersebut.

Sementara itu, kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Lutful Hakim menuturkan, penilaian yang dilakukan Kementerian PPPA cukup ketat. Pihaknya mengaku harus bekerja ekstra untuk mengirim bahan penilian secara online. Namun kata dia, berkat kerja keras tim berhasil meraih penghargaan ini.  Penilaiannya cukup ketat, datanya tidak bisa dipalsukan karena harus realtime.

Lutful juga menjelaskan, untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak, ada beberapa indikator harus tercapai. Pertama, aspek fasilitas umum yang harus memenuhi kriteria ramah anak. Kedua, terbentuknya forum anak yang berada di kabupaten. Ketiga, angka kekerasan terhadap anak minim. Keempat, ruang bermaian ramah anak dan terakhir peraturan daerah tentang anak. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.