Kades Tanjungrejo Digeruduk Warga

Kudus, Radiosuarakudus.com- Puluhan warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo, Kamis pagi 26 Oktober 2017 menggeruduk kantor pemerintah desa setempat. Kedatangan puluhan warga itu menuntut agar kades Yuli Lukmawati Erawijanarti dicopot dari jabatannya. Pasalnya, Yuli Lukmawati dalam memberikan pelayanan dan tanggungjawab kepada warganya dianggap buruk. Selain itu, mereka juga menuntut agar mengusut tuntas dugaan pungli prona dan APBDes.

Koordinator aksi, Hadi Paryono mengatakan, sebagai kepala desa Yuli dianggap kurang peduli kepada warganya. Bahkan kata Hadi, saat pembongkaran  bangunan milik warga yang berada diatas lahan milik PG Rendeng, Yuni pun tidak nampak.

Dikatakannya, ada dugaan pungli pula dalam prona dan juga penggunaan dana desa tahun 2015 terkait pembangunan aula balai desa dan pembangunan taman serta dana desa tahun 2016 terkait betonisasi.

Sementara itu, Kades Tanjungrejo  Yuli Lukmawati ketika dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa warganya itu mengaku semua aspirasi tersebut tetap ditampung. Dia menegaskan, semua hal yang dituduhkan oleh warganya tersebut tidak benar. Selama kepemimpinannya kata Yuli, dilalui secara prosedural.

Ditegaskannya, dirinya dan pemerintah desa siap menghadapi apapun yang dituntut oleh warga yang melakukan aksi unjuk rasa itu. Termasuk masalah prona kata dia, semua itu sudah disosialisasikan. Bahkan pihak BPN serta notaris yang langsung memberikan sosialisasi termasuk pembayaran Rp. 850.000 per bidang tanah.

Dikatakannya, terkait masalah lahan PG Rendeng, sebelumnya juga sudah ada sosialisasi kepada warga yang menempati lahan tersebut. Dan warga sendiri diminta untuk menentukan sendiri waktu untuk pindah. Dan sekarang mereka juga sudah kembali ke rumah masing – masing, karena mereka adalah warga Desa Tanjungrejo dan bangunan yang ditempati sebelumnya adalah milik PG Rendeng.

Sebelumnya lanjut Yuli, para pengunjukrasa sudah bertemu dengan pihaknya. Namun mereka malah sudah melapor ke polres. Dua kali kata Yuli, dirinya dipanggil ke polres Kudus dan dimintai keterangan sebagai saksi. Selain dirinya, perangkat desa serta warga juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.  Namun hal itu tidak menjadi masalah baginya, karena semua yang dilakukan oleh pemerintah desa sudah sesuai aturan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.