Kampanye Hitam Akan Ditindak Tegas

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kampanye hitam dalam pilkada Kudus 2018 akan ditindak tegas, untuk itu masing – masing tim pemenangan dari lima calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode 2018 – 2023 agar tetap dalam aturan saat berkampanye nanti. Sehingga tidak ada saling serang dengan mengeluarkan statement yang saling menjelekkan antara pasangan calon yang satu dengan pasangan calon yang lain. Itu yang tersirat dalam acara talk show dengan tema “Santun Dalam Berkampanye Untuk Pilkada Yang Kondusif Dan Berintegrasi”. Acara tersebut berlangsung di aula serba guna Hotel Griptha yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Muria Raya bekerjasama dengan Polres Kudus.

Hadir sebagai narasumber adalah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja, kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning, Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh Khanafi, Ketua Panwas Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, Ketua IJTI Pengda Jateng, Teguh Hadi Prayitno serta pengamat politik dari UMK, Dr. Hidayatullah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja mengatakan, sudah dibentuk satgas kampanye hitam (black campaign) mulai tingkat polda hingga polres. Para anggota sudah dibekali pelatihan. Hal itu juga ditegaskan oleh Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning. Bahwa anggotanya juga sudah diberikan pelatihan oleh Bareskrim Polri untuk mendeteksi adanya akun medsos yang melakukan kampanye hitam dalam pilkada mendatang. Kapolres juga mengingatkan dari masing – masing tim pemenangan para calon untuk hati – hati ketika kampanye melalui medsos.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Moh Khanafi menjelaskan, hingga saat ini baru satu akun yang didaftarkan ke KPU Kudus. Dia juga menghimbau kepada masing – masing tim pemenangan para calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018 untuk segera melakukan pendaftaran akun medsosnya ke KPU Kudus. Sedangkan Ketua Panwas Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan meminta peran serta masyarakat bila ada pelanggaran oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus ketika berkampanye. Dia mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Panwas Kabupaten Kudus dan akan diteruskan ke ranah hukum bila memang terbukti melanggar.

Sementara pengamat politik yang juga staf pengajar di Fakultas Hukum UMK, Dr. Hidayatullah mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan terkait pilkada yang akan datang, nampaknya masyarakat Kudus menanggapi secara sinis. Mereka beranggapan, setiap kali ada pilkada mereka merasa tidak ada perubahan yang dirasakan. Untuk itu, Hidayatullah berpesan agar para calon nanti bila terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode mendatang dapat menjadi pemimpin yang benar – benar amanah. Sehingga masyarakat Kudus tidak acuh lagi dengan kehadiran pemimpin baru.

Sedangkan ketua Pengda IJTI Jawa Tengah, Teguh Hadi Prayitno menyampaikan, seorang jurnalis media apapun dituntut untuk netral dalam pilkada. Namun masyarakat harus bisa memisahkan, antara jurnalis, media serta pemilik media. Karena dalam setiap peliputan, seorang jurnalis TV dia mencontohkan, sudah melalui beberapa tahapan ke Jakarta untuk ditayangkan atau tidak oleh redaktur. Masyarakat juga tahu kata dia, beberapa pengusaha media TV yang juga adalah pemimpin parpol. Masyarakat dipersilakan untuk tidak menonton televisi yang selalu menampilkan partai politik yang juga dipimpin oleh pemilik media TV tersebut.

Dalam acara ini hadir pula para calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus bersama tim suksesnya. Seperti Noor Yasin yang datang sendiri tanpa Masan, kemudian pasangan Achwan dan Hadi Sucipto, pasangan Noor Hartoyo dan Junaidi serta pasangan Sri Hartini dan Setia Budi Wibowo. Sementara pasangan Moh Tamzil dan Hartopo tidak hadir dalam acara ini. Usai acara, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar damai dalam pilkada Kudus 2018 yag dipimpin oleh kapolres AKBP Agusman Gurning. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.