Kapolda Tegaskan Pabrik Miras di Kudus Terbesar Se Jawa Tengah

Kudus, Radiosuarakudus.com- Terbongkarnya pabrik minuman keras (miras) yang berada di Rt.07 Rw. III Dukuh Kauman, Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Selasa kemarin adalah temuan pabrik miras terbesar se Jawa Tengah (Jateng) hingga saat ini oleh Kepolisan Daerah (Polda) Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono didampingi kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning dalam gelar perkara dilokasi pabrik miras, Rabu 18 April 2018 mengungkapkan, operasi miras di semua wilayah hukum Polres se Jateng akhir-akhir ini memang gencar dilaksanakan.Namun, dari sejumlah temuan di Jateng hingga saat ini, pabrik miras di Kudus merupakan pengungkapan terbesar.

Dikatakannya, pengungkapan ini tidak hanya terkait peredaran dan penjualan miras saja. Namun, juga tempat produksinya secara langsung.

Pabrik miras itu, lanjut Condro, diketahui merupakan milik seorang warga dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang menyewa tanah dan bangunan di lokasi tersebut. Namun, proses produksi dilakukan oleh seorang warga desa setempat berinisial HW, bersama dua orang peracik dari Tuban. Adapun mesin produksi merupakan alat yang didatangkan dari Tuban secara langsung.

Ditambahkan, saat ini pihak Polres Kudus tengah mendalami temuan tersebut serta memeriksa saksi yang berhasil diamankan yakni HW. Sementara, pemilik pabrik beserta dua pekerja lainnya masih dalam tahap pengejaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penggrebekan terhadap pabrik miras di Desa Prambatan Lor kecamatan Kaliwungu tersebut pada Selasa, 17 April 2018 kemarin. Dalam penggerebekan itu, disita ratusan drum yang berisi campuran miras. Ironis, Kudus sebagai kota santri malah terdapat pabrik miras terbesar di Jawa Tengah hingga kini. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.