Kasus Dugaan Pembunuhan Di Desa Jurang Mengerucut Ke Tersangka

 

Ilustrasi Pembunuhan Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Joko (20 tahun) warga Desa Gondosari kecamatan Gebog, yang ditemukan sudah menjadi kerangka pada Kamis siang, 5 Januari 2017 lalu, hingga kini masih dalam penyelidikan polres Kudus.

Saat ditemui di studio Radio Suara Kudus, Senin 16 Januari 2017, kapolres Kudus AKBP Andy Rifai mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan 12 orang saksi.  Ke 12 orang saksi itu mulai dari teman korban, keluarga korban dan juga orang yang pertama menemukan korban.

Ditegaskan oleh kapolres, penentuan tersangka memang membutuhkan waktu karena minimnya saksi dalam peristiwa itu.

Namun lanjut kapolres, dari hasil crosscek itu nantinya, akan ditetapkan siapa yang akan menjadi tersangka. Dia meminta agar masyarakat bersabar, dalam pengungkapan kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan mayat diladang tebu turut Desa Jurang kecamatan Gebog, Kamis 5 Januari 2017 lalu membuat gempar warga sekitar. Korban yang diketahui bernama Husnul Yana alias Joko (20 tahun) adalah warga Desa Gondosari RT 06 / RW 03, Kecamatan Gebog.

Korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan tinggal kerangka diladang tebu turut Desa Jurang kecamatan  Gebog.. Korban menurut keterangan orang tuanya, meninggalkan rumah pada tanggal 24 Desember 2016 lalu.  (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.