Kasus Formasi CPNS Guru di Sekolah Re GroupingJangan Sampai Terjadi Lagi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus adanya formasi CPNS guru kelas SD yang sudah di re grouping di Kudus menimbulkan sisa pertanyaan. Apalagi formasi guru kelas di sekolah yang sudah di re grouping itu cukup banyak. Lebih dari 10 orang CPNS yang lolos di formasi guru di sekolah re grouping. Kasus ini tentunya menjadi perhatian serius, agar kedepan tidak terjadi lagi. Apalagi ditingkat OPD yang bersangkutan yakni Disdikpora harus benar – benar akurat dalam membuat formasi guru di Kudus.

Sementara itu Kabid Pengembangan dan Diklat pada BKPP, Tulus Tri Yatmika usai memberikan arahan dalam pemberkasan CPNS Kudus di Gedung Setda Lantai IV, Kamis 10 Januari 2019 mengaku cukup pusing dengan adanya kasus itu. Padahal, formasi CPNS guru kelas di Kudus sebanyak 255 orang. Meski begitu pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKN.

Yang intinya, semua itu dikembalikan ke daerah masing – masing untuk mengatur penempatan sekolah yang kekurangan guru. Seharusnya, tidak boleh guru di formasi sekolah yang sudah ditentukan kemudian dirubah. Semua itu kata Tulus, nanti diserahkan ke Kepala Disdikpora terkait surat penugasan kepada CPNS tersebut.

Kedepan kata dia, hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi, karena bisa jadi akan menyulitkan posisi bagi CPNS yang bersangkutan. Apalagi lanjut Tulus, pihaknya sebelumnya sudah  meminta kepada Disdikpora akan kebutuhan formasi CPNS pada akhir 2017 lalu. Diakuinya, hal ini terjadi karena adanya mis komunikasi.

Sementara itu, sebelumnya Kabid Dikdas pada Disdikpora Kudus, Suharto sendiri pernah menyatakan, bahwa ketika laporan formasi CPNS untuk guru kelas sendiri dikirim ke BKPP sebelum sekolah tersebut di re grouping. Alasan lain dikatakan oleh Suharto, kondisi dibawah memang sering berubah – ubah seperti halnya beberapa sekolah dasar yang di re grouping. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.