Kasus Penganiayaan Siswi SMP Berakhir Dengan Damai Dan Kekeluargaan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Video viral di medsos dimana kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang siswi SMP swasta terhadap siswi salah satu SMP negeri di Kudus, menjadi keprihatinan semua pihak. Kasus penganiayaan tersebut berlangsung pada Selasa sore (25 Pebruari 2020) kemarin sekitar pukul 16.00 di jalanan depan kompleks perumahan “Green Residence” turut Desa Tumpangkrasak kecamatan Jati.

Untungnya, dalam kejadian itu dapat dilerai oleh salah seorang wanita yang kebetulan lewat dijalan tersebut. Korban yang bersama empat temannya nampak ketakutan. Sementara pelaku yang berjumlah empat orang kabur setelah diancam oleh wanita tersebut, akan dilaporkan ke polisi.

Sementara itu setelah ditelusuri, korban bernama Jes (13 tahun) siswi kelas VII disalah satu SMP negeri di Bae. Sementara pelaku diketahui bernama Nis (14 tahun) siswi kelas IX disalah satu SMP swasta di Jati. Sementara itu, Ketua Jaring Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus Noor Haniah bersama dengan tim dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Kudus mendatangi sekolah korban penganiayaan.

Noor Haniah kepada awak media yang menemuinya, Rabu 26 Pebruari 2020 mengatakan, dalam kasus ini seluruh orang tua anak yang terlibat diundang ke sekolah tempat korban belajar.  Pada intinya, memang ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh Nis terhadap Jes karena permasalahan “cowok”. Sebelumnya kata Noor Haniah, korban Jes diajak keempat orang temannya untuk berselfie di depan perumahan “Green Residence” Desa Tumpangkrasak.

Namun tak disangka, tiba – tiba muncul Nis bersama tiga temannya yang langsung mendatangi korban. Kemudian korban Jes ditampar dan dijambak rambutnya oleh Nis. Untung saja ada yang orang yang melerai sehingga tidak menimbulkan kejadian yang lebih parah. Pihaknya kata dia, tetap akan mendampingi kasus ini sampai benar – benar selesai. Apalagi baik korban maupun pelaku adalah anak usia dibawah umur.

Masih kata Noor Haniah, dalam pertemuan ini pihak sekolah tempat korban belajar juga mengundang para orang tua yang anaknya terlibat dalam kasus ini. Pada intinya, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dijelaskannya, dalam kasus ini melibatkan tiga sekolah para siswi yang terlibat. Yakni dua SMP negeri di kecamatan Bae serta satu SMP swasta di kecamatan Jati. Termasuk orang tua “cowok” yang menjadikan adanya kasus penganiayaan ini, juga turut diundang.

Sementara itu Kepala Disdikpora Kudus, Joko Susilo didampingi Sekdin Harjuna Widodo ketika dihubungi melalui ponselnya mengatakan pihaknya tadi pagi sudah kesekolah korban. Pihaknya meminta kepada sekolah agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.