Kejari Kudus Masih Kumpulkan Bukti Dalam Kasus BPBD

Kejari

Kudus, Radiosuarakudus.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus masih belum menahan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan barang bencana 2012 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus.

Hal ini dikarenakan masih menunggu hasil dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang saat ini belum selesai. Menurut Kepala Kejari Kudus, Amran Lakoni, Selasa 5 Agustus 2014, setelah berkas dokumen yang masih kurang dipenuhinya, maka secepatnya akan ditahan tiga tersangka tersebut.

Dia mengakui, sampai sekarang tiga tersangka kasus dugaan korupsi BPBD Kudus masih kooperatif jadi tidak perlu ada tindakan paksaan dari Kejari. Selama ini jika dipanggil oleh Kejari untuk diperiksa juga masih bersedia untuk hadir.

Amran juga mengatakan, untuk ada tambahan tersangka baru kemungkinan ada, karena saat ini juga masih dalam tahap penyedikikan lebih lanjut. Dia mengaku, jika ditetapkan tersangka baru bisa lebih dari dua orang.

Dijelaskannya, sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka baru, masih dilakukan penyidikan yang lebih mendalam. Pihaknya tidak mau bekerja asal-asalan, namun harus benar-benar tepat. Amran mengatakan, pihaknya akan tetap mengusut kasus ini sampai tuntas agar cepat selesa

You may also like...

Comments are closed.