Keluarga Pasien Di Rumah Sakit Tidak Pakai Masker Harus Ditolak

Kudus, Radiosuarakudus.com- Penularan Covid-19 yang masif harus dilawan dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin. Terlebih bagi tenaga medis yang setiap saat berinteraksi dengan pasien Covid-19. Selain kondisi tubuh yang prima, petugas medis harus menjalankan protokol kesehatan dalam melayani pasien biasa maupun pasien kasus Covid-19, seperti pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus H.M. Hartopo ketika melakukan kunjungan di Rumah Sakit Mardi Rahayu dan Rumah Sakit Nurussyifa, Kamis 23 April 2020.

Sebagai garda terdepan, tim medis diminta selalu waspada dan hati-hati dalam melayani pasien. Jangan sampai tim medis panik dan bertindak gegabah. Tim medis harus bertindak sesuai SOP dan menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, H.M. Hartopo meminta tim medis mengonsumsi makanan yang bergizi agar tetap sehat. Kesehatan tim medis sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 harus menjadi prioritas utama.

Dukungan moril pun dilontarkan oleh H.M. Hartopo untuk petugas medis yang telah berjuang dengan keras melawan virus ini. Dia menyemangati tim medis agar bekerja ikhlas dan meniatkan sebagai ibadah. Doa agar petugas medis selalu sabar dan sehat dipanjatkan sekaligus harapan agar pandemi cepat berakhir.

Dalam kesempatan tersebut, H.M. Hartopo menyarankan petugas medis yang menangani kasus Covid-19 untuk dilakukan Rapid Test sebagai deteksi dini paparan Covid-19. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar penanganan dapat dilakukan lebih awal.

Keberadaan ruang isolasi khusus untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ibu hamil mendapatkan apresiasi dari Plt. Bupati. Pihaknya menyampaikan isolasi khusus ibu hamil penting untuk penanganan yang lebih intensif.

Rumah sakit juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan kepada keluarga pasien rumah sakit. Dia menegaskan agar setiap keluarga pasien yang masuk rumah sakit harus menggunakan masker. Apabila tak membawa, pihaknya meminta rumah sakit tak memperbolehkan untuk masuk gedung rumah sakit. Itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.