Kemenag Sosialisasikan Asesmen Dan Persiapan Belajar Tatap Muka

Kudus, Radiosuarakudus.com- Guna memetakan dan meningkatkan kualitas para guru baik guru MI, MTs, MA serta pengawas di Kudus, Kantor Kemenag melakukan sosialisasi asesmen kompetensi minimal atau AKM (untuk siswa), asesmen kompetensi guru (AKG), asesmen kompetensi kepala madrasah (AKK), asesmen kompetensi pengawas (AKP) serta kompetisi sains madrasah (KSM). Serta persiapan belajar tatap muka. Kegiatan tersebut berlangsung di aula MTs Negeri 1 Kudus. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Drs,H, Akhmad Mundakir, M.SI.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada Kantor Kemenag Kudus, M. Khafidz, Kamis 24 September 2020 mengatakan kegiatan ini merupakan hasil dari sosialisasi di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 9 September 2020 lalu. Untuk kegiatan AKG, AKK dan AKP rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 2-6 Nopember 2020 yang dipusatkan di MAN 1 dan MAN 2 Kudus. Dengan adanya asesmen ini kata Khafidz, maka ada pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Sesuai dengan program dari Direktur RSKK Kementerian Agama RI ini, maka akan dipetakan terkait kekurangan dari para guru.

Sehingga dengan mengetahui kekurangan dari para guru itu, maka bisa diberikan pelatihan – pelatihan untuk meningkatkan kualitasnya.  Termasuk bila ada kekurangan dari para kepala madrasah maupun pengawas, maka mereka perlu pula untuk mendapatkan pelatihan guna meningkatkan kualitasnya. Ditegaskan oleh Khafidz, asesmen beda dengan sertifikasi. Karena untuk asesmen ini adalah untuk meningkatkan kualitas guru.

Dijelaskan oleh M. Khafidz, kegiatan ini merupakan yang kali pertama dilaksanakan dan juga merupakan program baru. Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka, karena Kudus per tanggal 16 September 2020 masih berada di zona orange, maka pembelajaran tidak boleh tatap muka. Karena untuk pembelajaran tatap muka lanjut dia, sebuah kabupaten/kota harus berada di zona kuning atau hijau. Itupun kata dia, bila sudah ada pembelajaran tatap muka madrasah harus melengkapi persyaratan – persyaratan yang ketat terkait protokol kesehatan. Khususnya adalah harus ada ijin dari komite, orang tua, Tim Gugus Tugas kabupaten maupun provinsi. Namun tegas Khafidz, hingga kini Kudus belum bisa melaksanakan KBM tatap muka. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.