KIP Visitasi Kepada Dinas Kominfo Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Zainal Abidin Petir beserta staf, Rabu 25 Oktober 2017, mengadakan visitasi kepada Dinas Kominfo Kudus beserta perwakilan instansi di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus.

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk melakukan penilaian atas keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan Dinas Kominfo sebagaimana diatur UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Visitasi tersebut dibuka langsung Sekda Kabupaten Kudus Noor Yasin dan dilanjutkan penilaian. Seluruh staf Dinas Kominfo dilakukan sesi wawancara dan beberapa Sekdin dari instansi lainnya..Dari Disdikpora, sekdin Kasmudi juga diwawancarai terkait keterbukaan informasi di dinasnya.

Petir menerangkan, transparasi informasi publik di Kudus mulai ada perbaikan. Posisi saat ini berada diperingkat 17 besar dari 35 kabupaten atau kota. Dinas Kominfo Kudus masuk passing grade, sehinga dilajutkan visitasi. Nantinya kata Petir, data hari ini diolah dan hasilnya apakah masuk dalam passing grade 10 besar atau tidak.

Dia juga menyampaikan, ada sengketa informasi publik di Kudus dari masyarakat. Berjumlah 11 sengketa, tetapi sudah terpenuhi semuanya. Menurutnya, rata-rata sengketa kurang terbukanya anggaran, khususnya anggaran desa yang saat ini baru ramai disoroti masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kudus Kholid Seif mengatakan, kesempatan itu, komisioner dan staf KIP melakukan verifikasi atas dokumen fisik yang terkait dengan keterbukaan informasi publik yang dijalankan oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.