Kudus Akan Menjadi Daerah Tertib Ukur

Kudus, Radiosuarakudus.com– Pada hari Kamis kemarin, 21 Maret 2019 bertempat di kantor Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Bandung, Dinas Perdagangan Kudus khususnya dibagian Seksi Promosi dan Perlindungan Konsumen mendapatkan surat keterangan kemampuan pelayanan tera dan tera ulang, alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP).

Menurut kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti, Jum’ at 22 Maret 2019, sebelumnya pihaknya belum mendapatkan sertifikasi dalam tera ulang. Sehingga setiap kali melakukan tera ulang, selalu meminta bantuan dari Balai Metrologi Pati. Namun, kini setelah mendapatkan sertifikasi tera ulang, maka pihaknya dapat melakukannya sendiri. Saat ini lanjut Sudiharti, sudah ada dua petugas yang merupakan lulusan dari Metrologi sehingga mereka nanti dapat melakukan tera ulang.

Selain itu lanjut Sudiharti, beberapa alat pendukung untuk kegiatan tera ulang juga sudah dimiliki. Namun untuk alat yang belum dimilikinya, maka akan dilakukan pengadaan. Tapi sambil menunggu pengadaan, bila kegiatan itu sudah berlangsung dan alat pendukung belum ada, maka dapat meminjam ke kota atau kabupaten lain.

Dijelaskan oleh Sudiharti, pada tahun 2016 silam pihaknya memang mendapatkan bantuan alat tera ulang dari DAK yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Namun ketika itu terkendala masalah SDM yang belum dimilikinya, maka baru tahun ini akan mulai dilakukan tera ulang secara mandiri karena sudah didukung oleh SDM dan juga adanya surat keterangan tersebut. Kedepan kata dia, Kudus akan menjadi daerah tertib ukur dan ini juga didukung oleh beberapa pasar di Kudus yang sudah menjadi pasar tertib ukur. Yakni Pasar Kliwon, Pasar Bitingan dan Pasar Jember serta kini ditambah Pasar Baru.

Dalam surat keterangan yang dikeluarkan oleh Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Bandung, pada hari Kamis 21 Maret 2019 kemarin, maka Dinas Perdagangan Kudus diberikan referensi untuk melakukan tera ulang mandiri. Beberapa jenis alat ukur yang dimilikinya adalah, meter kayu, takaran basah, timbangan elektronik kelas II, kelas II, Kelas III dan Kelas III, timbangan pegas, timbangan cepat, timbangan cepat meja, neraca, timbangan milisimal, timbangan sentisimal, timbangan desimal, timbangan bobot ingsut, timbangan meja beranger, dacin, anak timbangan sebagai perlengkapan timbangan meja, timbangan sentisimal, neraca dan lain – lain. Selain itu ada pula alat ukur bahan bakar minyak. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.