Kudus Belum Menjadi Kota Ramah Difabilitas

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak 10 orang dari Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), Senin 7 Mei 2018, melakukan audensi dengan ketua DPRD Kudus, Ilwani. Mereka diterima diruang transit Gedung DPRD Kudus. Menurut ketua FKDK, Rismawan, mereka berharap Kudus dapat menjadi kota yang ramah bagi penderita difabel. Dia bersama kawan – kawannya, meminta agar ada perda tentang difabelitas. Karena selama ini di Kudus banyak yang menyandang difabel.

Harapan yang lain lanjut Rismawan, ada peluang kerja bagi dirinya dan kawan – kawannya yang lain diperusahaan. Setidaknya, perusahaan dapat menampung tenaga kerja dari penyandang difabel sebanyak 1%.

Ditambahkan oleh Rismawan, akses publik dan transportasi harus ramah kepada difabel seperti contoh trotoar. Karena di Kudus trotoar tidak bisa diakses oleh tema – temannya yang menyandang tunanetra. Selain itu lanjut Rismawan, pihaknya juga meminta agar dilibatkan dalam musrenbang desa dan musrenbang kabupaten.

Keinginan yang lain adalah, adanya pengadaan kartu khusus difabel yang dapat mengakses penuh dari jaminan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan untuk keluarga dengan disabilitas. Kemudian lanjut Rismawan, adanya sekolah – sekolah khusus atau luar biasa untuk penyandang difabilitas dengan memberikan fasilitas yang sesuai kebutuhan dan tenaga pengajar disetiap sekolah harus berkompeten.

Untuk gedung BLK di Desa Klaling kecamatan Jekulo kata Rismawan, bisa sepenuhnya digunakan untuk kepentingan difabel Kudus dan tidak hanya digunakan untuk orang pribadi atau golongan. Dan yang terakhir, dia meminta kepada Ilwani selaku ketua DPRD Kudus, agar pemkab dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional setiap tanggal 3 Desember dapat mengalokasikan waktu, tempat dan biaya.

Sementara itu, ketua DPRD Kudus Ilwani menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan menindaklanjuti karena mereka juga adalah warga Kudus. Apa yang menjadi kenginan mereka lanjut dia, bila tanpa perda bisa segera direalisasikan maka harus direalisasikan. Sedangkan untuk perda difabilitas, tahun 2019 sudah harus dibahas dan disahkan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.