Larangan Menjual Premium Eceran Ditunda Bulan Depan

Premium-EceranKudus, Radiosuarakudus.com – Rencananya, mulai per 1 September 2016 akan diberlakukan larangan penjualan BBM jenis premium dengan menggunakan jerigen untuk dijual kembali secara eceran oleh masyarakat.

Namun dari hasil rapat pemilik SPBU wilayah regional IV Jateng – DIY dengan Pertamina Semarang, larangan itu diundur per 1 Oktober mendatang. Hal itu dikatakan Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disdagsar) Kudus, Sofyan Dhuhri, Jum’ at 2 September 2016.

Dalam waktu satu bulan ini, pihak SPBU diwajibkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan spanduk – spanduk yang berisi larangan itu, diminta untuk diturunkan sementara.

Nantinya kata Sofyan, bila kedapatan ada SPBU yang melayani masyarakat dengan jerigen, maka Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU tersebut.

Selain itu  kata Sofyan, yang hanya dilayani dengan menggunakan jerigen adalah solar, pertalite dan pertamax. Selain itu, pihaknya juga sudah tidak lagi menerbitkan surat rekomendasi untuk izin penjualan bensin eceran.  (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.