Lima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Ditetapkan Oleh KPU

Kudus, Radiosuarakudus.com- Setelah melalui tahapan yang panjang dan pengecekan yang dilakukan oleh KPUD Kudus, akhirnya lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode 2018 – 2023 ditetapkan. Acara pengumuman penetapan pasangan calon tersebut berlangsung di Hotel Kenari, Senin 12 Pebruari 2018.

Acara tersebut dihadiri komisioner KPUD Kudus, perwakilan dari Panwaskab, kepala kantor Kesbangpol, Eko Hari Djatmiko, Kepala Satpol PP Djati Solechah serta Kapolres AKBP Agusman Gurning dan Dandim 0722 Kudus, Letkol Infantri Sentot Dwi Purnomo.

Selain itu, nampak hadir pasangan calon yang datang langsung adalah Noor Hartoyo bersama Junaidi dari perseorangan. Sementara pasangan perseorangan lainnya yakni Achwan dan Hadi Sucipto diwakili oleh tim sukses. Kemudian untuk pasangan calon Sri Hartini dan Setia Budi Wibowo yang diusung partai Gerindra, PKS dan PBB juga diwakili oleh tim suksesnya.

Sedangkan untuk calon Bupati yang datang langsung adalah HM Tamzil yang diusung PKB, PPP dan Hanura serta Masan yang diusung oleh PDI Perjuangan, PAN dan Partai Golkar serta Partai Demokrat.

Pada kesempatan itu, Ketua KPUD Kudus Moh Khanafi mengatakan, hari ini adalah pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus tahun 2018. Dan sesuai surat keputusan KPU Kudus pada hari ini Senin, 12 Pebruari 2018 telah menetapkan 5 pasangan calon tersebut untuk maju dalam pilkada Kudus 2018.

Sedangkan untuk hari Selasa, 13 Pebruari 2018 jam 13.00 akan dilakukan pengambilan nomor urut calon di Hotel Griptha. Sementara pada hari Rabu, 14 Pebruari 2018 KPU Kudus bersama para calon akan duduk bersama guna menentukan titik – titik ruas jalan yang akan digunakan dalam pemasangan alat peraga kampanye dari masing – masing calon. Kampanye sendiri akan berlangsung dari tanggal 15 Pebruari – 23 Juni 2018. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.