Lumbung Pangan yang Tidak Sesuai akan Dievaluasi

ilustrasi lumbung pangan

Kudus, Radiosuarakudus.com – Pembangunan lumbung pangan yang tersebar di 19 desa di Kudus, diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Hasil investigasi di lapangan, hampir semua rekanan melakukan kecurangan.

Hal itu dikatakan koordinator Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-Pur) Slamet Machmudi, Rabu 15 Oktober 2014. Ia mencatat, ada sekitar 10 dari 19 lumbung pangan yang diduga terjadi penyimpangan dalam proses pembangunannya. Dari 10 lumbung pangan yang pengerjaannya diduga menyimpang, salah satunya terdapat di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus yang sebelumnya didatangi rombongan Komisi B DPRD Kudus. Ia justru mempertanyakan hasil kunjungan dewan tersebut karena dinilai tidak ada kejelasan hasilnya.

Bahkan, pelaksanaan pembangunan lumbung pangan di desa setempat diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Hasil investigasi di lapangan, kata dia, spesifikasi material yang dipergunakan dinilai berkualitas rendah. Selain itu, kontruksi besi yang dipergunakan juga ada yang sengaja diacak jenis dan ukurannya. Dia juga mengkritisi keberadaan lumbung pangan di Desa Sambung, Kecamatan Undaan yang lokasinya sulit diakses dengan kendaraan roda empat.

Padahal, lanjut dia, aktifitas bongkar muat di lumbung pangan dibutuhkan akses jalan yang cukup lebar. Ditegaskannya, pihaknya juga mempertanyakan kinerja pengawas yang ditunjuk oleh Kantor Ketahanan Pangan Kudus dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan lumbung pangan. Ia berharap, rekanan yang terbukti curang harus ditegur dan tidak memberikan permakluman kepada rekanan.

Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Kudus Edi Supriyanto didampingi Kasi Ketersediaan dan Distribusi Panji Samudra menyampaikan apresiasinya atas pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat.

Ditegaskan oleh Edi, jika terbukti laporan tersebut benar tentunya akan ditindaklanjuti dengan meminta rekanan memperbaiki kualitas bangunannya. Selain itu, pengawasan di lapangan juga akan diperketat agar tidak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh rekanan.

Pengawas proyek pembangunan lumbung pangan, M. Joni Aleksa mengungkapkan, temuan LSM tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan pengawasan di lapangan.

Dia memang harus bekerja maksimal karena dengan personel yang ada harus mengawasi 19 lokasi pembangunan lumbung pangan yang tersebar di lima kecamatan. Apabila ada rekanan yang menyimpang dari perencanaan, akan diminta menyesuaikan spesifikasi yang ditentukan sebelumnya. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.