Madrasah Dibawah Kemenag Mendapatkan Bantuan Kuota Dari Dana BOS

Kudus, Radiosuarakudus.com- Meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berencana akan mengucurkan bantuan untuk kuota internet gratis bagi para siswa SD – SMA, tetapi hal itu belum berlaku bagi siswa madrasah dibawah Kementerian Agama. Kasi Pendidikan Madrasah pada Kementerian Agama Kabupaten Kudus, M. Hafidz, Kamis 3 September 2020 mengatakan untuk bantuan kuota dari madrasah kepada siswa bisa diambilkan dari dana BOS selama masa pandemi Covid-19. Namun dari Kementerian Agama hingga kini belum ada informasi, bila memang ada bantuan kuota gratis bagi siswa madrasah untuk pembelajaran daring.

Untuk dana BOS yang digunakan dalam pembelian kuota bagi siswa madrasah, disesuaikan dengan kemampuan madrasah serta khusus untuk siswa yang kurang mampu. Sedangkan untuk jenis bantuan itu bisa berupa uang atau kartu dari operator selular tertentu. Nantinya pihak madrasah melaporkan LPJ dana BOS termasuk didalamnya adalah bantuan kuota bagi para siswa.

Hanya saja lanjut Hafidz, untuk penggunaan dana BOS bagi madrasah negeri pelaporan LPJ nya lebih rumit sehingga untuk sementara belum dilakukan. Meski saat ini sudah diprogramkan tetapi belum dibelanjakan ataupun dilaksanakan.  Hafidz juga berharap, Kementerian Agama RI bisa memberikan bantuan kuota gratis kepada siswa madrasah seperti halnya yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.