Masih Dibutuhkan Pangkalan Elpiji Disejumlah Wilayah di Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus berharap PT Pertamina melakukan pemerataan jumlah pangkalan elpiji bersubsidi. Seiring adanya penambahan jumlah agen, ternyata masih ada sejumlah wilayah yang perlu penambahan pangkalan.

“Kami mencatat masih ada beberapa wilayah yang perlu penambahan pangkalan elpiji, seperti di Kecamatan Dawe dan Gebog masih banyak desa yang membutuhkan tambahan pangkalan baru,” kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno, Senin (18/10/2021).

Untuk saat ini, kata dia, sudah ada penambahan agen baru menjadi 14 agen elpiji, sedangkan jumlah pangkalan juga bertambah sebanyak 29 menjadi 1.049 pangkalan elpiji dan tersebar di berbagai desa di Kudus.

Hanya saja, imbuh dia, setiap ada penambahan agen, penunjukan pangkalannya juga sudah tersedia tanpa ada pelibatan dari Dinas Perdagangan.

“Sebetulnya, kami hanya menyampaikan wilayah-wilayah yang perlu penambahan pangkalan elpiji dengan harapan masyarakat di Kabupaten Kudus mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan elpiji bersubsidi,” ujarnya.

Dengan adanya penambahan elpiji 3 kg, diharapkan masyarakat di daerah terpencil juga mendapatkan elpiji bersubsidi dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) karena selama ini harga yang diperoleh cukup mahal karena menyangkut biaya transportasinya.

Ia menilai wilayah yang patut mendapatkan penambahan pangkalan elpiji, berada di wilayah pinggiran atau daerah terpelosok sehingga semua warga Kudus mendapatkan kesempatan yang sama mendapatkan elpiji 3 kg.

Untuk mengatasi permasalahan harga jual eceran elpiji yang terlalu tinggi di daerah tertentu, Pemkab Kudus juga pernah mengeluarkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tingkat pengecer maksimal Rp18.000 per tabung pada tahun 2015. Dengan harapan bisa menghilangkan pengecer yang membuat harga elpiji di tingkat konsumen menjadi mahal. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.