Masih Terdapat 185.000 Jiwa di Kudus Yang Belum Ter Cover JKN -KIS

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kini Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus sudah agak bisa bernafas lega. Pasalnya, anggaran APBD Perubahan tahun ini mendapatkan anggaran sebesar Rp 10,9 miliar. Anggaran itu digunakan untuk melunasi tunggakan pembayaran kelas III gratis di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.

Menurut Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Mustianik, Kamis 1 Nopember 2018 mengatakan, dana Rp 10,9 miliar membayar tunggakan dari Desember 2017 hingga November 2018.

Dijelaskannya, untuk bulan Desember 2018 tentu nunggak lagi, dan pembayaran menggunakan dana APBD 2019, namun belum ada pembahasan lebih lanjut apakah diteruskan program tersebut atau diberhentikan, mengingat 2019 sudah universal health coverage (UHC).

Dia, menjelaskan, DKK telah membayar klaim kelas III gratis RSUD sebesar Rp 5,9 miliar untuk tagihan April hingga November 2017, sedangkan Desember 2017 hingga Oktober 2018 tunggakan sekitar Rp 6 miliar lebih.

Pada bulan ini kata dia masih berjalan, sehingga dana Rp 10,9 miliar sekalian untuk membayar November, agar tidak terlalu banyak tunggakan. Dan bila dibayarkan sampai Desember 2018, tentu saja dana tidak mencukupi.

Mustianik, juga menjelaskan, DKK dalam mengusulkan anggaran untuk program pengobatan gratis di ruang kelas III pada tahun 2018, hanya disetujui Rp 9 miliar. Namun, untuk kebutuhan, dana tersebut juga diperuntukkan untuk anggaran Puskesmas di Kudus yang memerlukan anggaran berkisar Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar per tahun.

Selain itu, Mustianik juga mengatakan, masih ada masyarakat yang belum tercover jaminan kesehatan nasional (JKN). Dan jumlahnya masih mencapai 185 ribu jiwa. Tahun depan diupayakan bisa tercover keseluruhan. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.