Mobil Rental Tabrak Polisi, Pelaku Dihakimi Massa

mobil-ugal-ugalanKudus, Radiosuarakudus.com – Petugas polres Kudus, mengamankan pengemudi mobil mitsubishi mirage yang melarikan diri usai menabrak petugas Satlantas Polres Kudus dan pengendara sepeda motor, sehingga mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Billy Hildiario, Jum’ at 18 September 2015, penangkapan terhadap pelajar SMK swasta di Kudus itu diwarnai dengan aksi kejar-kejaran yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB.

Selain menabrak salah satu anggota Satlantas Polres Kudus, pelaku yang teridentifikasi berinisila AP (16) itu juga menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Mayor Kusmanto Kudus, turut Desa Rendeng, Kecamatan Kota.

Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, pengendara sepeda motor bernama Slamet warga Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kudus, terjatuh dan mengalami luka pada kakinya.

Dalam pengejaran tersebut, lanjut dia, petugas di lapangan juga sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan ketika melakukan pengejaran pelaku di Jalan Conge Ngembal Rejo Kudus.

Akhirnya, mobil mirage bernopol K 9393 NT tersebut berhasil dihentikan petugas dengan menghadangkan sepeda motor ke arah mobil pelaku. Warga yang ikut melakukan pengejaran, lanjut dia, juga melampiaskan kemarahannya dengan merusak mobil pelaku.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan identifikasi pelaku serta kelengkapan surat kendaraan. Pelaku juga tidak membawa SIM maupun identitas lain. Salah satu anggota Polres Kudus yang menjadi korban tabrak lari pelaku, Bripka Andi Okta Avianto mengungkapkan, awalnya pengemudi tersebut melawan arus di Jalan Mangga.

Ketika diminta berhenti, justru melarikan diri sehingga petugas berupaya mengejar dengan melibatkan sejumlah petugas. Mobil tersebut juga sempat dilempari warga dengan sejumlah benda karena melintas di jalan perkampungan dengan kecepatan tinggi.

Akhirnya, lanjut dia, mobil tersebut berhasil dihentikan ketika diketahui lari ke Jalan Conge sekitar pukul 08.00 WIB dengan cara menghadangkan sepeda motor ke arah mobil tersebut. Teman pelaku, berinisial R (15) mengakui, dirinya sempat mengingatkan AP untuk berhenti setelah sempat menabrak anggota Polisi.

Tetapi pelaku tidak mau berhenti. AP sendiri mengakui, dirinya tidak sedang dalam kondisi mabuk atau terpengaruh obat-obatan terlarang. Mobil yang dikemudian tersebut, kata dia, merupakan mobil rental.

Akibat peristiwa tersebut, mobil mitsubishi mirage mengalami rusak parah karena kaca depan dan pintu belakang sebelah kanan pecah. Sementara pelaku tabrak lari mengalami luka bagian kepala dan wajah setelah sempat dihakimi warga karena mengemudi secara ugal-ugalan dan mengancam keselamatan warga. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.